JAKARTA, KOMPAS.COM - Bila rampung dikerjakan tahun 2026 mendatang, Jalan Tol Demak-Tuban akan memiliki 6 simpang susun (SS) dan 2 junction (persimpangan jalan).
Seperti dikutip dari akun twitter resmi PT. Jasa Marga, simpang susun atau interchange (IC) merupakan persimpangan jalan tidak sebidang.
Dibuatnya simpang susun di sebuah ruas jalan tol bukanlah tanpa sebab. Area ini dbuat agar i kendaraan agar dapat melakukan perpindahan dari satu jalan ke jalan lainnya tanpa harus berhenti terlebih dahulu.
Selain itu, pengendara juga dapat memanfaatkan simpang susun sebagai akses untuk masuk dan keluar jalan tol.
Baca juga: Ini Timeline Proyek Pembangunan Jalan Tol Demak–Tuban
6 SS (IC) dan 2 junction yang akan dimiliki oleh Jalan Tol Semarang-Demak adalah
1. JC Demak (Titik Akhir Jalan Tol SemarangDemak).
2. IC Kudus STA 23+600
3. IC Pati STA 47+500
4. IC Rembang STA 83+800
5. IC Pamotan STA 108+400
6. IC Kerek STA 155+800
7. IC Tuban STA 172+500
8. JC Babat 180+353 (Titik Awal Rencana Jalan Tol Tuban-Lamongan-Gresik).
Habiskan Dana Fantastis
Sejak proses persiapan hingga konstruksi, diperkirakan proyek Jalan Tol Demak-Tuban akan menelan dana sebesar Rp 45,71 triliun.