Kementerian PUPR menyebutkan, dari total dana investasi tersebut, sebanyak Rp 2,68 triliun akan digunakan sebagai biaya pembebasan lahan (porsi pemerintah).
Sedangkan sisa dana sebesar Rp 32,46 triliun akan digunakan untuk membiayai proses konstruksi yang dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Intip Rancangan Tol Yogyakarta-Bawen, Lewati Cagar Budaya dan Bukit
Jalan Tol Demak–Tuban akan menjadi bagian Jalan Tol Lintas Pantai Utara yang menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Lokasi titik awal proyek nantinya akan terhubung dengan jalan tol Semarang–Demak. Sementara titik akhir proyek akan terhubung dengan rencana Jalan Tol Tuban–Lamongan–Gresik.
“Bila sudah beroperasi di tahun 2026 nanti, perkiraan volume lalu lintas di jalan Tol Demak–Tuban adalah 12.300 Kendaraan/hari,” ujar Kementerian PUPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.