Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Muram di Balik Eksekusi Gedung Sekretariat Aktivis Batak

Kompas.com - 14/01/2022, 13:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Bangunan tiga lantai di Jalan Sisingamangaraja Nomor 132 Medan milik John Robert Simanjuntak, ramai didatangi orang.

Kebanyakan berseragam kemeja hitam berlis merah, dipunggungnya tertulis Komite Independen Batak (KIB).

Sebagian menortor (tarian khas Suku Batak), mengikuti irama etnik yang dimainkan apik para seniman. Ketika musik melambat, seruling mengalun menyayat, orang-orang diam dan tersadar, ada perlawanan yang sedang diperjuangkan.

Sejak pagi, markas para aktivis Batak ini penuh sesak. Pasalnya, datang surat pemberitahuan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 7 Januari 2022 yang isinya menyatakan pada Kamis (13/1/2022) pukul 09.00 WIB, tempat mereka berkumpul dan berkarya akan diratakan dengan tanah.

Ini bukan peringatan pertama, sebelumnya sudah dua surat yang datang, syukurnya eksekusi belum kesampaian.

Baca juga: Dituding Bongkar Rumah Pensiunan, Dirut PTPN 2 Dilaporkan ke Polda Sumut

Jonni Silitonga, penasihat hukum Robert geleng-geleng kepala. Katanya, banyak yang ganjil dalam eksekusi ini.

Albina selaku pemohon eksekusi, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, meminta BPN membatalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dimiliki Robert.

Gugatan tersebut ditolak. Albina mengajukan banding ke PTTUN, putusan majelis hakim pada 22 Desember 2021, kembali menolak gugatannya.

"Artinya secara hukum, sertifikat klien kami masih sah dan berharga. Kami sudah sampaikan ke pengadilan waktu eksekusi pertama bahwa mereka tidak boleh melakukan eksekusi karena sampai saat ini sertifikat klien kami masih sah dan berharga," ujar Jonni, Kamis (13/1/2022).

John Robert Simanjuntak (tiga dai kiri) menjelaskan duduk perkara eksekusi tempatnya yang penuh keganjilan, Kamis (13/1/2022)Mei Leandha/Kompas.com John Robert Simanjuntak (tiga dai kiri) menjelaskan duduk perkara eksekusi tempatnya yang penuh keganjilan, Kamis (13/1/2022)
Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan para oknum yang diduga bermain hukum kepada pihak berwajib.

Bulan Januari ini, rencananya akan melaporkan para hakim kepada Komisi Yudisial dan Majelis Pengawas Mahkamah Agung agar mengkaji ulang perkara ini supaya kliennya mendapat keadilan.

"Saudara-saudara saksikan, ada musik, ada Komite Independen Batak, ada Yayasan Sisingamangaraja, ada forum-forum lain yang hadir, ini spontanitas. Memberi dukungan kepada klien kami atas ketidakadilan terhadap proses perkara sertifikat tanah yang dimilikinya," ucapnya.

Sampai petang, eksekusi tak kunjung datang. Satu persatu meninggalkan lokasi, tapi masih banyak juga yang tetap bertahan, berjaga-jaga.

Untuk memastikan, humas PN Medan Imanuel Tarigan dikonfirmasi, jawabnya: penundaan eksekusi karena lahan masih dalam pemantauan.

Perlawanan sang dokter

John Robert Simanjuntak adalah seorang dokter spesialis kandungan. Tempat praktiknya di Jalan Sisingamangaraja Nomor 132 Medan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Quality Time Penghuni Rumah, Alam Sutera Hadirkan The Gramercy dengan Desain dan Fasilitas Hotel Bintang 5

Dukung Quality Time Penghuni Rumah, Alam Sutera Hadirkan The Gramercy dengan Desain dan Fasilitas Hotel Bintang 5

BrandzView
Akses Tol Langsung Bikin Paramount Patals Jadi Makin Strategis

Akses Tol Langsung Bikin Paramount Patals Jadi Makin Strategis

Hunian
Tiga Bulan Pertama, BSDE Raup Pra-penjualan Rp 2,22 Triliun

Tiga Bulan Pertama, BSDE Raup Pra-penjualan Rp 2,22 Triliun

Berita
Selasa Besok, Jokowi Akan Serahkan 10.323 Sertifikat Elektronik di Banyuwangi

Selasa Besok, Jokowi Akan Serahkan 10.323 Sertifikat Elektronik di Banyuwangi

Berita
Kata AHY, Kini Harga Tanah di Huntap Petobo Naik 4 Kali Lipat

Kata AHY, Kini Harga Tanah di Huntap Petobo Naik 4 Kali Lipat

Berita
Ini Keuntungan Punya Tanah Kavling Siap Bangun di Kawasan Strategis

Ini Keuntungan Punya Tanah Kavling Siap Bangun di Kawasan Strategis

BrandzView
LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Pengguna Sepanjang Triwulan Pertama

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Pengguna Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukoharjo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukoharjo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Penataan KSPN Wakatobi Dilanjutkan, Beres Tahun Ini

Penataan KSPN Wakatobi Dilanjutkan, Beres Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pati: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pati: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Penataan KSPN Wakatobi Tahap II Rampung Tahun Ini, Apa Saja?

Penataan KSPN Wakatobi Tahap II Rampung Tahun Ini, Apa Saja?

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cilacap: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cilacap: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Penyebab Harga Rumah di Denpasar Naik Tiap Tahun

[POPULER PROPERTI] Penyebab Harga Rumah di Denpasar Naik Tiap Tahun

Berita
Penataan Kawasan Wisata Wakatobi Tahap I Telan Anggaran Rp 96,54 Miliar

Penataan Kawasan Wisata Wakatobi Tahap I Telan Anggaran Rp 96,54 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kendal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kendal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com