Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugu Jam Thamrin Mulai Direlokasi, Bagaimana Nasib Selanjutnya?

Kompas.com - 30/11/2021, 20:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta telah memulai proses pemindahan Tugu Jam Thamrin ke Kawasan Monumen Nasional (Monas).

Mengingat lokasi bangunan cagar budaya ini berada di jalur proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A, sehingga untuk sementara waktu perlu dilakukan relokasi.

Perlu diketahui, dalam proses pemindahan Tugu Jam, PT MRT Jakarta membaginya dalam tiga tahapan.

Pertama pemindahan puncak menara dan jamnya, kedua bagian tiang utama serta atap pos polisi, dan ketiga bagian pondasi berupa pos polisi.

Baca juga: Negosiasi Alot, Jepang Pasang Harga Tinggi untuk Proyek MRT Fase 2 CP202-205A

"Terkait pemindahan tugu jam sekarang sedang on going. Untuk tahapan pertama baru saja selesai, dimulai tadi malam dan subuh pagi selesai. Tahapan kedua malam ini akan kita lanjutkan lagi," kata Direktur Konstruksi MRT Jakarta Silvia Halim dalam forum virtual, Selasa (30/11/2021).

Sementara untuk tahapan ketiga kemungkinan baru akan dilakukan beberapa hari ke depan. Sebab, pihaknya masih memerlukan beberapa persiapan lagi sebelum pemindahan bagian pondasinya.

"Tapi intinya keseluruhan dari tahapan (pemindahan) ini kita targetkan untuk bisa selesai Desember," jelasnya.

Selama di Monas, Tugu Jam Thamrin akan tetap dijaga kondisinya. Baik secara mekanikal perawatan oleh Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta maupun secara struktural oleh kontraktor proyek MRT Jakarta Fase 2A.

"Selama penyimpanannya, untuk menjaga fungsionalitas jamnya, maka mesin jam itu akan tetap difungsikan," ucap Silvia.

Setelah pembangunan Stasiun MRT Thamrin dimulai, Tugu Jam Thamrin akan dikembalikan lagi.

"Nanti pada saat kita membangun Stasiun Thamrin itu, khususnya struktur atapnya, itu nanti kita perkuat untuk menjadi bagian pondasinya dari Tugu Jam," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com