Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Jakarta Ubah Jadwal Operasional Kereta, Simak Lengkapnya

Kompas.com - 07/10/2021, 10:53 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional yang berlaku mulai hari Kamis, 7 Oktober 2021.

Perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Perubahan operasional MRT Jakarta pada ini dilakukan seiring dengan perubahan kebijakan PPKM Level 3," kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam keterangannya, Kamis (07/10/2021). 

Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi sebagai berikut:

Baca juga: Ada Working Space di Stasiun MRT Bunderan HI, Tarif Rp 50.000 Per Jam

Pertama, jam operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB dan Sabtu-Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB.

Kredua, jarak antar kereta (headway) yaitu weekdays itu setiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB-09.00 WIB dan 17.00 WIB-19.00 WIB) dan tiap 10 menit di luar jam sibuk.

Selanjutnya, weekend (akhir pekan) atau hari libur yaitu setiap 10 menit flat.

Ketiga, pembatasan jumlah pengguna 65 orang per car (kereta).

Sebelumnya, MRT Jakarta telah melakukan penyesuaian atas kebijakan operasional yang berlaku sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan Covid-19 dengan mewajibkan penumpang untuk melakukan pemindaian QR Code melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi.

Baca juga: 1 Oktober, Uji Coba Troli Sepeda Non-Lipat di Stasiun MRT Bundaran HI BerakhirPT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta.

Di antaranya seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial MRT Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com