Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Senin Ini, MRT Jakarta Kembali Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB

Kompas.com - 13/09/2021, 13:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional kereta yang berlaku mulai hari ini, Senin (13/09/2021).

"Mulai hari ini, Kami melakukan perubahan operasional kereta MRT Jakarta, yaitu hingga pukul 21.00 WIB," kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam keterangannya, Senin (13/09/2021).

Baca juga: Gangguan Kelistrikan Internal, Penyebab Terganggunya Layanan MRT Jakarta

Perubahan waktu operasional MRT Jakart ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 353 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Perubahan ini juga karena sebelumnya, pada 11-12 September 2021, MRT Jakarta memangkas waktu operasional hingga pukul 19.00 WIB yang dipicu adanya gangguan kelistrikan internal.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi berikut jam operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB dan Sabtu-Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB.

Jarak antar kereta (headway) yaitu untuk weekdays setiap 10 menit dan weekend (akhir pekan) yaitu setiap 20 menit dengan pembatasan jumlah pengguna 65 orang per kereta.

Sebelumnya, MRT Jakarta telah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan operasional dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan Covid-19 dengan mewajibkan penumpang untuk memiliki dan menunjukkan sertifikat atau surat vaksinasi minimal dosis pertama sebagai syarat perjalanan serta pemberlakuan protokol kesehatan di area MRT Jakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com