Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Jadwal Operasional MRT Jakarta Berlaku Mulai Senin 24 Mei

Kompas.com - 23/05/2021, 12:37 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan waktu operasional mulai Senin, 24 Mei 2021.

Perubahan dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada sektor transportasi umum selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro.

"Kami melakukan perubahan waktu operasional mulai besok Senin," kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam keterangannya, Minggu (23/05/2021).

Baca juga: Catat, Jadwal MRT Jakarta Selama Masa Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro

Perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut
dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021.

Keputusan tersebut mengenai Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta adalah jam operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00 sampai dengan pukul 21.30 WIB dan Sabtu-Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Jarak antar-kereta (headway) yaitu untuk hari kerja setiap 5 menit saat jam sibuk (07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB. Kemudian tiap 10 menit di luar jam sibuk.

Lalu untuk akhir pekan atau hari libur yaitu setiap 10 menit.

MRT Jakarta juga memberlakukan pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta (gerbong).

Ahmad memastikan MRT Jakarta senantiasa berupaya mewujudkan layanan publik yang aman dan nyaman, serta tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta.

Seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com