Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumatera Selatan Ditetapkan Jadi Percontohan Tanah Obyek Reforma Agraria

Kompas.com - 22/05/2021, 12:55 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan Provinsi Sumatera Selatan sebagai proyek percontohan (pilot project) percepatan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Obyek pelaksanaan kegiatan ini adalah sumber TORA yang berasal dari kategori Hutan Produksi Konversi (HPK) yang tidak produktif untuk dilepaskan dari kawasan hutan seluas 30.000 hektar.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengatakan hal itu dikutip dari siaran pers, Sabtu (22/05/2021).

"Ini berdasarkan surat keputusan pencadangan pelepasan kawasan hutan yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK)" ujar Surya.

Kegiatan itu merupakan penyelenggaraan Reforma Agraria yang berkeadilan dan demi mewujudkan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T).

Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup rakyat secara adil dan merata.

Baca juga: Awal Mei, Sosialisasi PTSL dan Reforma Agraria Dilaksanakan di 48 Kabupaten/Kota

Surya menjelaskan, hal pertama dalam melakukan kegiatan TORA dimulai dengan pemetaan tematik.

Caranya, mengetahui terlebih dahulu secara keseluruhan siapa pemilik dan digunakan untuk apa tanah tersebut. Kemudian, akan ditentukan untuk apa dan kepada siapa tanah itu diberikan.

"Kami di sini hanya membantu mempersiapkan, saya rasa ini wujud dari kehadiran pemerintah pusat bagi masyarakat, kita tidak bisa hanya menuntut dan memasalahkan sudah seharusnya kita hadir dari awal," lanjutnya.

Surya berharap, dengan dilaksanakan rapat koordinasi ini, proses pemetaan dapat berjalan dengan baik dan akurat.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik program redistribusi tanah ini karena sesuai dengan permasalahan di Sumatera Selatan.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Kementerian ATR/BPN yang sudah memilih Sumatera Selatan menjadi pilot project percepatan redistribusi tanah ini," tutur Herman.

Menurut Herman, apa yang akan dikoordinasikan ini merupakan permasalahan Pemda bahwa obyek pelaksanaan tersebut merupakan lahan yang biasa terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta penurunan Lahan Baku Sawah (LBS).

Sehingga, berpengaruh terhadap hasil produksi para petani, khususnya lahan di dalam kawasan di Sumatera Selatan.

Baca juga: Ego Sektoral Antar-lembaga Dinilai Menghambat Reforma Agraria

Oleh karena itu, dia berharap lahan tersebut nantinya bisa dikelola sehingga permasalahan Karhutla dan penurunan LBS dapat turun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com