JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Toll Road akan memberlakukana kenaikan tarif baru dua ruas Tol Kanci-Pejagan dan Tol Pejagan-Pemalang, Minggu (17/01/2021) pukul 00.00 WIB.
Direktur Utama PT Waskita Toll Road Hewidiakto mengatakan, kenaikan tarif dilakukan dalam rangka menjamin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk meningkatkan level of service dan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi.
Dia menjelaskan, sebelumnya pemberlakuan tarif baru ini sempat tertunda selama beberapa bulan, yang sedianya diberlakukan sejak tahun 2020 lalu sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: Tarif Tol JORR Naik hingga Rp 1.500, Minggu 17 Januari Resmi Berlaku
"Salah satu syarat diberlakukannya penyesuaian tarif ini adalah terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh pemilik konsesi agar pelayanan kepada pengguna jala tol dapat terus ditingkatkan," tutur Herwidiakto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/01/2021).
Terlebih Tol Kanci-Pejagan, dan Pejagan-Pemalang merupakan ruas tol yang sering dilalui oleh jasa distribusi logistik dan sebagai gerbang lalu lintas menuju jaringan Jalan Tol Trans-Jawa lainnya.
"Dengan adanya kenaikan tarif ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan fasilitas pelayanan," imbuh dia.
Berikut tarif baru Tol Kanci-Pejagan jarak terjauh:
Tarif baru Tol Pejagan-Pemalang jarak terjauh:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.