Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang Naik 17 Januari 2021

Kompas.com - 15/01/2021, 21:56 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Toll Road akan memberlakukana kenaikan tarif baru dua ruas Tol  Kanci-Pejagan dan Tol Pejagan-Pemalang, Minggu (17/01/2021) pukul 00.00 WIB.

Direktur Utama PT Waskita Toll Road Hewidiakto mengatakan, kenaikan tarif dilakukan dalam rangka menjamin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk meningkatkan level of service dan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi.

Dia menjelaskan, sebelumnya pemberlakuan tarif baru ini sempat tertunda selama beberapa bulan, yang sedianya diberlakukan sejak tahun 2020 lalu sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Tarif Tol JORR Naik hingga Rp 1.500, Minggu 17 Januari Resmi Berlaku

"Salah satu syarat diberlakukannya penyesuaian tarif ini adalah terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh pemilik konsesi agar pelayanan kepada pengguna jala tol dapat terus ditingkatkan," tutur Herwidiakto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/01/2021).

Terlebih Tol Kanci-Pejagan, dan Pejagan-Pemalang merupakan ruas tol yang sering dilalui oleh jasa distribusi logistik dan sebagai gerbang lalu lintas menuju jaringan Jalan Tol Trans-Jawa lainnya.

"Dengan adanya kenaikan tarif ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan fasilitas pelayanan," imbuh dia.

Berikut tarif baru Tol Kanci-Pejagan jarak terjauh:

  • Golongan I: Rp 29.500
  • Golongan II: Rp 44.500
  • Golongan III: Rp 44.500
  • Golongan IV: Rp 59.500
  • Golongan V: Rp 59.500

Tarif baru Tol Pejagan-Pemalang jarak terjauh:

  • Golongan I: Rp 60.000
  • Golongan II: Rp 90.000
  • Golongan III: Rp 90.000
  • Golongan IV: Rp 120.000
  • Golongan V: Rp 120.000

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com