Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol JORR Naik hingga Rp 1.500, Minggu 17 Januari Resmi Berlaku

Kompas.com - 15/01/2021, 16:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) melalui PT Jasamarga Metropolitan Tollroad akan menaikkan tarif Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) ruas E1, E2, E3, W2U, W2S, serta Pondok Aren Bintaro-Viaduct Ulujami mulai Minggu (17/1/2021) pukul 00.00 WIB.

Regional Division Head PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Ari Wibowo mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/1/2021).

"Insya Allah, dapat kami berlakukan tanggal 17 Januari 2021," tegas Ari.

Kenaikan tarif Tol JORR ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1522/KPTS/M/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang penyesuaian Tarif Tol JORR, Jalan Tol ATP, Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

Ari mengungkapkan, pemberlakuan tarif ini telah ditunda selama empat bulan yang sedianya berlaku pada September 2020 sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

Baca juga: Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi Berlaku 17 Januari, Ini Rinciannya

Meski demikian, kenaikan tarif tol ini diikuti dengan peningkatan layanan di bidang transaksi seperti kapasitas transaksi dengan penambahan Oblique Approach Booth (OAB) atau gardu miring.

Lalu, optimalisasi fasilitas ruang kontrol, penambahan fasilitas top-up elektronik, dan penambahan unit mobile reader di gerbang tol.

Pada bidang layanan lalu lintas, Jasa Marga juga melakukan upaya penambahan fasilitas jalan tol, pemasangan speed camera CCTV, membangun lokasi penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), pemasangan Weight in Motion (WIM), dan pemasangan GPS pada kendaraan layanan alu lintas.

Sementara itu, dalam hal pelayanan konstruksi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan di sepanjang jalan tol, serta pengecatan marka dan peremajaan rambu-rambu keselamatan dan guardrail.

Berikut ini rincian tarif baru Tol JORR E1, E2, E3, W2U, W2S, dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami:

Tol JORR Ruas E1, E2, W2U, W2S:

  • Golongan I: Rp 15.000 naik menjadi Rp 16.000
  • Golongan II: Rp 22.500 naik menjadi Rp 23.500
  • Golongan III: Rp 22.500 naik menjadi Rp 23.500
  • Golongan IV: Rp 30.000 naik menjadi Rp 31.500
  • Golongan V: Rp 30.000 naik menjadi Rp 31.500

Tol JORR Ruas Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami

  • Golongan I: Rp 3.000 tetap Rp 3.000
  • Golongan II: Rp 4.500 tetap Rp 4.500
  • Golongan III: Rp 4.500 tetap Rp 4.500
  • Golongan IV: Rp 6.000 naik menjadi Rp 6.500
  • Golongan V: Rp 6.000 naik menjadi Rp 6.500
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com