Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Mahathir Bantah Diselidiki terkait Korupsi di Malaysia

Kompas.com - 28/04/2024, 15:01 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Kedua anak mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad yaitu Tan Sri Mokhzani Mahathir dan Encik Mirzan Mahathir membantah mereka diselidiki terkait dugaan korupsi.

Sebelumnya diberitakan, Mahathir diselidiki oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) mengenai dugaan keterlibatan korupsi yang melibatkan dua anaknya.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Sabtu (27/4/2024), Mokhzani dan Mirzan menyatakan bahwa mereka tidak menjadi subyek investigasi MACC, bertentangan dengan laporan media-media.

Baca juga: Eks PM Malaysia Mahathir Diselidiki Terkait Dugaan Korupsi 2 Anaknya

"Pemberitahuan yang disampaikan kepada kami masing-masing dikeluarkan sebagai 'putra' dari seseorang yang diduga melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang MACC 2009," tulisnya.

"Kami memahami seluruh upaya ini untuk mencaritahu apakah ayah kami Tun Dr Mahathir bin Mohamad menyalahgunakan posisinya sebagai perdana menteri untuk memperkaya kami."

"Kami membantah tuduhan-tuduhan tersebut dan ingin membuktikan bahwa apa pun yang kami peroleh selama bertahun-tahun adalah melalui cara-cara yang sah, melalui jalur-jalur yang tepat, dan tanpa adanya tindak pidana apa pun," lanjutnya.

Kedua anak Mahathir itu juga menyebutkan, mereka harus melaporkan aset-asetnya dalam jangka waktu 43 tahun, tetapi ketersediaan informasi setiap tahunnya terbatas.

Mokhzani dan Mirzan kemudian meminta MACC menentukan periode aset yang paling penting untuk penyelidikan mereka.

Baca juga:

"Ada sindiran bahwa alasan mengapa kami membutuhkan lebih banyak waktu adalah karena banyaknya kekayaan yang kami miliki. Hal ini tidak benar sama sekali. Sebagian besar dokumen tak lagi tersedia terutama dari lembaga keuangan dan bahkan dari sektor publik," ujar mereka.

"Dewan Pendapatan Dalam Negeri Malaysia misalnya, hanya mewajibkan pembayar pajak menyimpan catatan yang cukup untuk jangka waktu tujuh tahun dan begitu pula dengan Panitera Perusahaan."

Meski begitu, Mokhzani dan Mirzan mengaku akan berusaha semaksimal mungkin mengumpulkan dokumen-dokumen yang disyaratkan, walaupun beberapa di antaranya mungkin sudah tak tersedia.

Baca juga: Mahathir Ragukan Kemampuan Anwar Ibrahim Pimpin Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com