Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senat AS Setujui Bantuan Rp 937 Triliun untuk Ukraina, tapi...

Kompas.com - 13/02/2024, 19:50 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Senat AS pada Selasa (13/2/2024) menyetujui pendanaan sebesar 60 miliar dollar AS (sekitar Rp 937 triliun) untuk Ukraina dalam sebuah rancangan undang-undang (RUU).

Tetapi, RUU tersebut diindikasikan oleh Ketua DPR AS Mike Johnson akan ditolak oleh fraksi Republik.

Jika tidak ditolak, dana tersebut akan sangat membantu Ukraina mengisi kembali persediaan amunisi, senjata, dan kebutuhan-kebutuhan penting lainnya yang menipis saat memasuki tahun ketiga perang.

Baca juga: Ketua DPR AS Tolak RUU Bantuan Ukraina yang Diajukan Senat

Sebagai informasi, RUU yang telah melalui pemungutan suara di Senat pada Selasa pagi dan disahkan dengan dukungan bipartisan itu tidak mencakup perubahan pada kebijakan imigrasi Amerika Serikat.

Naskah Senat sebelumnya, yang mencakup perbatasan dan bantuan luar negeri, diblokir oleh anggota partai Johnson sendiri di majelis tinggi.

Itu terjadi setelah ia juga bersumpah untuk membatalkan RUU tersebut di DPR karena kekhawatiran bahwa RUU tersebut tidak cukup mengatasi penyeberangan perbatasan ilegal.

"Anggota DPR dari Partai Republik sudah sangat jelas sejak awal diskusi bahwa apa pun yang disebut legislasi tambahan keamanan nasional harus mengakui bahwa keamanan nasional dimulai dari perbatasan kita sendiri," kata Johnson dalam sebuah pernyataan.

Johnson sebelumnya menyatakan bahwa rancangan undang-undang pertama Senat akan “ditolak pada saat diterima” di majelisnya.

Retorikanya senada dengan mantan presiden Donald Trump, yang dengan tegas menyerukan agar RUU tersebut ditolak ketika ia mencalonkan diri lagi dan berusaha mengeksploitasi kelemahan Joe Biden dalam hal imigrasi.

Meskipun telah terjadi negosiasi bipartisan selama berbulan-bulan atas RUU tersebut, Senat Republik akhirnya memilih untuk memblokir RUU tersebut agar tidak dilanjutkan.

Baca juga: Trump: Negara-negara NATO Tak Bayar Iuran, Andalkan AS Jadi Tameng Pertahanan

RUU yang disahkan di Senat pada Selasa tidak termasuk reformasi imigrasi tersebut, dan disahkan dengan 70 suara setuju dan 29 suara menolak, dengan beberapa anggota Partai Republik mendukungnya.

"Senat melakukan hal yang benar minggu lalu dengan menolak undang-undang Ukraina-Taiwan-Gaza-Israel-Imigrasi karena ketentuan perbatasan yang tidak mencukupi, dan seharusnya kembali ke papan tulis untuk mengamandemen RUU saat ini untuk memasukkan ketentuan keamanan perbatasan yang nyata," kata Johnson.

"Sekarang, dengan tidak adanya satu pun perubahan kebijakan perbatasan dari Senat, DPR harus terus bekerja sesuai dengan keinginannya sendiri dalam masalah-masalah penting ini," tambahnya.

Kebuntuan Partai Republik atas RUU tersebut terjadi di tengah perpecahan di dalam partai dan keinginan yang jelas di antara beberapa orang untuk menjadikan perbatasan sebagai isu terbuka menjelang pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com