Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR AS Tolak RUU Bantuan Ukraina yang Diajukan Senat

Kompas.com - 13/02/2024, 11:57 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Mike Johnson menolak rancangan undang-undang (RUU) terkait bantuan tambahan untuk Ukraina.

Majelis yang dipimpin Partai Republik itu tidak akan menyetujui RUU yang kemungkinan akan disahkan Senat minggu ini.

Paket senilai $95 miliar tersebut mencakup pendanaan untuk Israel melawan Hamas dan sekutu strategis utama Taiwan.

Baca juga: Bertemu Presiden AS, Raja Yordania Serukan Gencatan Senjata Penuh di Gaza

Akan tetapi, sebagian besarnya akan digunakan untuk membantu Ukraina yang pro-Barat dalam memenuhi persediaan amunisi, senjata, dan kebutuhan penting lainnya yang telah habis saat negara tersebut memasuki tahun ketiga perang.

Namun RUU tersebut tidak mencakup perubahan pada kebijakan imigrasi AS, setelah rancangan undang-undang Senat sebelumnya yang mencakup perbatasan dan bantuan luar negeri dibatalkan oleh anggota partai Johnson sendiri di majelis tinggi.

"Partai Republik di DPR sudah sangat jelas sejak awal diskusi bahwa apa yang disebut undang-undang tambahan keamanan nasional harus mengakui bahwa keamanan nasional dimulai di perbatasan kita sendiri," kata Johnson dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP pada Selasa (13/2/2024).

Johnson sebelumnya menyatakan bahwa rancangan undang-undang Senat yang mencakup perubahan kebijakan imigrasi yang secara luas dianggap sebagai pembatasan paling keras dalam beberapa dekade. Namun menurutnya masih belum cukup efektif.

Baca juga: 1 Tewas dan 5 Orang Terluka akibat Penembakan di Stasiun Bawah Tanah AS

Retorikanya cocok dengan retorika mantan presiden Donald Trump, yang dengan tegas menyerukan agar RUU tersebut ditolak saat ia kembali mencalonkan diri dan berupaya mengeksploitasi kelemahan Joe Biden dalam bidang imigrasi.

Meskipun ada negosiasi bipartisan selama berbulan-bulan mengenai RUU tersebut, anggota Senat dari Partai Republik pada akhirnya memilih untuk memblokir RUU tersebut agar tidak dilanjutkan.

Namun RUU lain yang tidak mencakup ketentuan imigrasi mendapat dukungan yang cukup dari Partai Republik untuk diajukan ke Senat yang dikuasai Partai Demokrat.

Sehingga hampir pasti RUU tersebut akan disahkan melalui pemungutan suara mayoritas sederhana pada pertengahan minggu ini.

"Senat melakukan hal yang benar minggu lalu dengan menolak undang-undang Imigrasi Ukraina-Taiwan-Gaza-Israel karena ketentuan perbatasannya tidak memadai," terangnya.

Namun senat seharusnya kembali ke tahap perencanaan untuk mengubah undang-undang saat ini agar mencakup ketentuan keamanan perbatasan yang sebenarnya.

Baca juga: Dua Kandidat Saling Klaim Menang di Pemilu Pakistan, AS-Inggris Desak Ada Penyelidikan

"Sekarang, karena belum ada perubahan kebijakan perbatasan dari Senat, DPR harus terus bekerja keras dalam menangani masalah-masalah penting ini," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com