DETROIT, KOMPAS.com - Ibu di Detroit, Amerika Serikat (AS), bernama Porcha Woodruff menggugat Polisi Kota Detroit karena mengaku jadi korban salah tangkap gara-gara kamera pengenal wajah (face recognition),
Perempuan berusia 32 tahun itu sedang menyiapkan kedua anaknya untuk sekolah pada 16 Februari 2023 pagi, kemudian enam polisi mendatangi rumahnya, menangkapnya dengan borgol.
"Mereka memberinya surat perintah penangkapan atas perampokan dan pembajakan mobil, membuatnya bingung dan menganggap itu lelucon, mengingat keadaannya yang tampak hamil," tulis pengacaranya dalam gugatan yang menuduh polisi salah tangkap.
Baca juga: Pria Ini Sial 3 Kali Jadi Korban Salah Tangkap Polisi karena Punya Nama Sama dengan Bandar Narkoba
Gugatan yang diajukan pada Kamis (3/8/2023) menuliskan, polisi menggunakan teknologi pengenal wajah yang tidak dapat diandalkan, terutama ketika mengidentifikasi individu kulit hitam seperti Woodruff.
Dikutip dari kantor berita AFP, beberapa ahli mengatakan bahwa teknologi pengenal wajah lebih rentan salah saat menganalisis wajah orang kulit berwarna.
NBC News pada Minggu (6/8/2023) melaporkan, kantor kejaksaan Wayne County menyebut surat perintah penangkapan Woodruff memiliki dasar kuat dan sudah sesuai fakta.
Kasus ini bermula pada akhir Januari 2023 ketika polisi menyelidiki laporan pembajakan mobil oleh orang bersenjata.
Polisi kemudian menggunakan rekaman CCTV pom bensin dan melacak perempuan yang diyakini terlibat kejahatan tersebut, menurut gugatan.
Baca juga: Gara-gara Kembarannya Dukun Gadungan, Pria Ini 9 Tahun Jadi Korban Salah Tangkap oleh Polisi
Analisis pengenal wajah dari video mengidentifikasi Woodruff yang saat itu sedang hamil delapan bulan sebagai orang yang mungkin cocok.
Foto Woodruff dari penangkapan pada 2015 dimasukkan ke satu set foto yang diperlihatkan kepada korban pembajakan mobil, dan dia mengiyakannya.
Menurut gugatan perdata, Woodruff telah dibebaskan dengan jaminan pada hari penangkapannya. Dakwaan terhadapnya kemudian dibatalkan karena tidak cukup bukti.
"Kasus ini menyoroti kelemahan signifikan terkait penggunaan teknologi pengenal wajah untuk mengidentifikasi tersangka kriminal," kata gugatan itu.
Gugatan Woodruff juga meminta ganti rugi finansial yang tidak disebutkan angkanya, serta biaya hukum.
Baca juga: Akui Salah Tangkap, Perancis Bebaskan Tersangka Pembunuhan Jamal Khashoggi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.