Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks PM Pakistan Imran Khan Dipenjara 3 Tahun

Kompas.com - 05/08/2023, 17:00 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber BBC,AFP

LAHORE, KOMPAS.com - Pengadilan di Islamabad pada Sabtu (5/8/2023) menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan.

Mantan bintang kriket internasional itu kemudian ditangkap di rumahnya di Kota Lahore. Pengadilan memutuskan bahwa dia bersalah atas kasus korupsi.

Namun, menurut Khan, tuduhan terhadap dirinya bermotif politik. Ia digulingkan dalam mosi tidak percaya pada 2022, dan tidak hadir saat putusan dijatuhkan.

Baca juga: Mantan PM Imran Khan Ditangkap, Protes Pecah di Mana-mana di Pakistan

"Hakim Humayun Dilawar mengumumkan bahwa keterlibatan dalam praktik korupsi telah terbukti," lapor TV Pakistan, dikutip dari kantor berita AFP.

Segera setelah keputusan tersebut, polisi memasuki rumah Imran Khan di Lahore dan menangkapnya.

"Saya baru saja menerima informasi bahwa Imran Khan telah ditangkap," kata Attaullah Tarar, Asisten Khusus Perdana Menteri Pakistan sekarang yaitu Shehbaz Sharif.

Pada Mei 2023, Imran Khan ditangkap dan ditahan sebentar atas tuduhan korupsi di. Kerusuhan mematikan pun merebak, karena para pendukung partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) bentrok dengan polisi di jalan.

BBC melaporkan, kini setelah putusan pengadilan diumumkan, massa termasuk beberapa pengacara penuntut meneriakkan "Imran Khan pencuri" di luar gedung polisi.

Baca juga:

Kasus Imran Khan berpusat pada hadiah yang diterimanya dan tidak diumumkan dengan benar saat menjadi perdana menteri.

Tim hukum Khan mengatakan, mereka akan segera mengajukan banding.

"Penting untuk disebutkan bahwa tidak ada kesempatan menghadirkan saksi, juga tidak ada waktu untuk mengumpulkan argumen," kata seorang anggota tim hukum.

Khan sejak lama memperingatkan, dia akan ditangkap untuk mencegahnya mengikuti pemilu Pakistan berikutnya sebelum akhir 2023.

Imran Khan naik ke tampuk kekuasaan pada 2018 dengan gelombang dukungan rakyat, manifesto antikorupsi, dan dukungan militer yang kuat.

Ketika dia digulingkan pada April 2022, para analis berpendapat itu karena dia kehilangan dukungan para jenderal tertinggi.

Baca juga: Mantan PM Pakistan Imran Khan Diserang Pria Bersenjata saat Konvoi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com