Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Mengaji di Senegal Ditangkap karena Perkosa 27 Murid

Kompas.com - 06/06/2023, 05:55 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

DAKAR, KOMPAS.com - Seorang guru mengaji di Senegal ditangkap pada Senin (5/6/2023) atas dugaan pemerkosaan terhadap 27 siswinya.

Pria itu dituduh memperkosa para muridnya di tempat belajar mengaji di kota suci Touba yang berada di Senegal tengah.

Tersangka sempat melarikan diri setelah tuduhan pemerkosaan itu muncul pada awal tahun ini berdasarkan pengaduan dari para korban.

Baca juga: Polisi Senegal Tangkap 3 Tersangka Kebakaran RS yang Tewaskan 11 Bayi

"Guri mengaji itu ditangkap pada Senin setelah menyerahkan dirinya ke polisi. Setelah diinterogasi, dia diserahkan ke gendarmerie," kata seorang pejabat Kepolisian Touba kepada AFP.

Pejabat itu mengatakan guru tersebut dituduh memperkosa 27 siswa. Namun, dia tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang tanggal kejahatan yang dituduhkan atau usia pengadu.

Sementara itu, beberapa media lokal melaporkan bahwa korban diduga adalah anak-anak di bawah umur, menyiratkan bahwa mereka berusia di bawah 15 tahun, dan sekolah Alquran telah ditutup.

Surat kabar "Le Jour" menulis pada pekan lalu bahwa pemerkosaan terungkap ketika salah satu gadis menolak untuk kembali ke sekolah untuk belajar tentang ajaran Islam. Sebab, gadis itu bercerita bahwa sang guru telah melakukan hubungan seksual dengan dia dan semua gadis lainnya.

Touba sendiri selama ini telah dianggap sebagai kota suci oleh Mourides, sebuah persaudaraan Islam besar di negara Afrika Barat yang mayoritas Muslim.

Penangkapan guru mengaji kali ini terjadi setelah tokoh oposisi Ousmane Sonko dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menghasut seorang perempuan muda untuk melakukan "pesta pora".

Baca juga: Kebakaran RS di Senegal, 11 Bayi Tewas Dalam Inkubator, Menkes Dicopot

Dia dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan.

Pertarungan hukum Sonko atas tuduhan pemerkosaan telah menarik perhatian media selama dua tahun, tetapi masalah kekerasan seksual memudar ke latar belakang karena perkosaan tersebut semakin dipolitisasi.

Senegal mengkriminalkan pemerkosaan pada tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com