Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran di Balik Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia

Kompas.com - 05/06/2023, 19:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Editor

Penulis: Nurhadi Sucahyo/VOA Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membuka keran ekspor pasir laut yang telah dibekukan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 20 tahun lalu.

Meski kebijakan ini diklaim didasarkan pada kepentingan ekologis, banyak pihak menilai ini adalah soal bisnis.

Serikat Nelayan Indonesia (SNI) dengan tegas menolak keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 26/2023 soal Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Baca juga: Apa Itu Ekspor Pasir Laut Indonesia dan Negara Mana yang Diuntungkan?

 

Lewat PP tersebut, komoditas pasir laut diperbolehkan untuk ditambang dan diekspor. Padahal aktivitas tersebut sangat berdampak langsung terhadap nelayan.

Sekjen SNI Budi Laksana melihat ada lebih banyak kepentingan bisnis dalam keputusan terbaru ini.

Ekspor pasir laut dianggap menjadi jalan keluar untuk menambah pendapatan negara, tetapi di sisi berlawanan justru sangat merugikan pihak nelayan.

“Bagi nelayan, habitat yang mereka cari pasti akan hilang. Nah yang kedua, banyak konflik nelayan dengan para penambang pasir laut. Akhir-akhir ini terjadi, misalnya di Lampung. Banyak nelayan rajungan yang berkonflik, lalu dia pindah mencari rajungannya,” kata Budi kepada VOA, Senin (5/6/2023).

Budi juga mengingatkan, desa-desa nelayan di pesisir akan menerima risiko cukup besar dari aktivitas tambang pasir laut, bahkan hingga kemungkinan hilangnya kawasan pesisir.

Penambangan pasir laut secara liar selama ini sudah terjadi, dan nelayan Indonesia menyaksikan praktik itu.

SNI khawatir, pulau-pulau kecil, yang juga menjadi tempat tinggal para nelayan akan semakin terancam.

Baca juga: Media Asing: Pencabutan Larangan Ekspor Pasir Laut Indonesia Untungkan Singapura

Apalagi kehidupan mereka sangat bergantung pada ekosistem pesisir dengan wilayah tangkap yang terbatas. Aktivitas tambang pasir laut, biasanya berada di kawasan tangkap nelayan itu.

“Dampaknya tidak hanya pada nelayan, tapi keluarga nelayan. Semuanya itu terdampak. Resikonya adalah menghilangkan pekerjaan. Nelayan itu sudah susah mencari ikan, ditambah masalah lagi,” ujar Budi.

SNI juga tidak sepenuhnya percaya, alasan sedimentasi di laut yang dipakai pemerintah untuk melegalkan praktik tambang pasir laut

Pemerintah klaim butuh penataan

Polemik ekspor pasir laut ini memaksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mempersingkat kunjungan kerjanya ke China pada akhir Mei lalu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com