Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Parlemen Korea Selatan Usulkan RUU Pernikahan Sesama Jenis

Kompas.com - 31/05/2023, 17:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Guardian

SEOUL, KOMPAS.com - Anggota parlemen di Korea Selatan telah mengusulkan undang-undang pernikahan sesama jenis pertama di negara itu.

Hal ini dipuji oleh kelompok sipil sebagai momen yang menentukan dalam perjuangan untuk kesetaraan.

RUU kesetaraan pernikahan, yang diusulkan oleh Jang Hye-yeong dari oposisi kecil Partai Keadilan dan disponsori bersama oleh 12 anggota parlemen di semua partai utama, berupaya mengubah hukum perdata negara untuk memasukkan orang-orang dari jenis kelamin yang sama dalam pernikahan.

Baca juga: Biden Teken UU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis di AS

Dilansir dari Guardian, RUU itu kemungkinan tidak akan disahkan tetapi merupakan bagian dari tiga RUU yang diharapkan dapat meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperluas gagasan tentang keluarga di luar kriteria tradisional.

Dua RUU lainnya terkait dengan serikat sipil dan IVF untuk wanita yang belum menikah.

Korea Selatan tidak mengakui kemitraan sipil sesama jenis.

Konstitusi menetapkan bahwa perkawinan dan keluarga harus didirikan berdasarkan martabat individu dan lawan jenis.

Ketentuan ini biasanya dianggap sebagai pembatasan pernikahan untuk sesama jenis.

“Keluarga adalah unit paling dasar yang membentuk komunitas yang lebih besar yang disebut masyarakat,” kata Jang di depan Majelis Nasional, Rabu (31/5/2023).

So-Sung-uk dan Kim Yong-min merayakannya setelah pengadilan memutuskan pasangan sesama jenis berhak atas pertanggungan yang sama dari program asuransi kesehatan nasional sebagai pasangan heteroseksual.

Baca juga: DPR AS Loloskan RUU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis, Selangkah Lagi Jadi UU

"Ini momen bersejarah, tapi ini baru permulaan," kata Ryu Min-hee, seorang pengacara di kelompok sipil Pernikahan Kesetaraan Korea.

“RUU itu harus segera dibahas oleh Majelis Nasional,” tambahnya.

Upaya masa lalu untuk memberikan hak hukum kepada pasangan sesama jenis telah ditentang oleh kelompok agama yang mengklaim langkah tersebut akan melegalkan homoseksualitas.

Baca juga: Pengadilan Tokyo Putuskan Larangan Pernikahan Sesama Jenis di Jepang Konstitusional

Argumen yang sama telah digunakan untuk memblokir undang-undang anti-diskriminasi.

Pengumuman hari Rabu mengikuti keputusan penting pada bulan Februari yang mengakui status hukum pasangan sesama jenis untuk pertama kalinya dalam hal asuransi kesehatan nasional.

Halaman:

Terkini Lainnya

Anak Mahathir Bantah Diselidiki terkait Korupsi di Malaysia

Anak Mahathir Bantah Diselidiki terkait Korupsi di Malaysia

Global
Dramatis, Pilot Melamar Pramugari dalam Penerbangan Polandia

Dramatis, Pilot Melamar Pramugari dalam Penerbangan Polandia

Global
Menhan Rusia Ingin Negara Sekutunya di Asia Tingkatkan Latihan Militer

Menhan Rusia Ingin Negara Sekutunya di Asia Tingkatkan Latihan Militer

Global
Korea Utara Tuduh AS Politisasi Masalah HAM

Korea Utara Tuduh AS Politisasi Masalah HAM

Global
Rangkuman Hari Ke-794 Serangan Rusia ke Ukraina: Warga Latvia Diminta Siapkan Tempat Berlindung | IOC Bicara Rusia dan Israel

Rangkuman Hari Ke-794 Serangan Rusia ke Ukraina: Warga Latvia Diminta Siapkan Tempat Berlindung | IOC Bicara Rusia dan Israel

Global
 Hubungan Sesama Jenis di Irak Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara

Hubungan Sesama Jenis di Irak Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara

Global
Video Detik-detik Sopir Mobil Gagalkan Penjabretan di Pinggir Jalan, Pepet Motor Pelaku

Video Detik-detik Sopir Mobil Gagalkan Penjabretan di Pinggir Jalan, Pepet Motor Pelaku

Global
Afrika Selatan Peringati 30 Tahun Apartheid, Kemiskinan Masih Jadi Isu Utama

Afrika Selatan Peringati 30 Tahun Apartheid, Kemiskinan Masih Jadi Isu Utama

Global
Polisi Bubarkan Perkemahan dan Tangkap 192 Demonstran Pro-Palestina di 3 Kampus AS

Polisi Bubarkan Perkemahan dan Tangkap 192 Demonstran Pro-Palestina di 3 Kampus AS

Global
[UNIK GLOBAL] Perempuan 60 Tahun Menang Miss Buenos Aires | Diagnosis Penyakit 'Otak Cinta'

[UNIK GLOBAL] Perempuan 60 Tahun Menang Miss Buenos Aires | Diagnosis Penyakit "Otak Cinta"

Global
Hamas Rilis Video 2 Sandera yang Desak Pemerintah Israel Capai Kesepakatan

Hamas Rilis Video 2 Sandera yang Desak Pemerintah Israel Capai Kesepakatan

Global
Hezbollah Tembakkan Peluru Kendali ke Israel

Hezbollah Tembakkan Peluru Kendali ke Israel

Global
Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Internasional
New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com