Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Resmi Patok Harga Gas Usai Lonjakan Harga Akibat Invasi Rusia Ikut Cederai Warganya

Kompas.com - 20/12/2022, 16:32 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber BBC

BRUSSELS, KOMPAS.com - Negara-negara Uni Eropa (UE) sepakat untuk membatasi harga gas grosir yang melonjak untuk melindungi konsumen di seluruh blok.

Mulai 15 Februari, harga akan dibatasi jika menembus 180 euro (Rp 2,9 juta) per megawatt jam selama tiga hari berjalan.

Ini mengikuti perselisihan berminggu-minggu di mana Jerman dan lainnya mencari perlindungan untuk memastikan pembatasan itu akan ditangguhkan jika memiliki konsekuensi negatif.

Baca juga: Rangkuman Hari Ke-299 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Terbang ke Belarus | Kyiv Diserang Drone

Harga gas telah melonjak karena negara-negara UE mencari cara untuk mengimpor lebih sedikit gas Rusia setelah invasi ke Ukraina.

Sebelumnya Moskwa memasok 40 persen gas yang digunakan di seluruh blok, tetapi aliran tersebut telah turun tajam sehingga menekan harga pasar.

Jozef Skiela, menteri industri dan perdagangan Ceko mengatakan UE telah "berhasil menemukan kesepakatan penting yang akan melindungi warga dari meroketnya harga energi".

"Sekali lagi, kami membuktikan bahwa UE bersatu dan tidak akan membiarkan siapa pun menggunakan energi sebagai senjata."

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menyebut batasan itu "tidak dapat diterima" dan mengatakan itu adalah serangan terhadap harga pasar.

Pembatasan itu terjadi setelah harga patokan Eropa untuk gas alam yang dikirim melalui pipa sempat melonjak menjadi hampir 340 euro (Rp 5,3 juta) per megawatt jam musim panas ini, lebih dari tiga kali lipat dari sekarang.

Baca juga: Pejabat Rusia Akui Tentara Moskwa Kepayahan dalam Perang Ukraina

Patokan harga ini akan bersifat sementara dan akan berlangsung selama satu tahun, kata Dewan Eropa sebagaimana dilansir BBC pada Senin (20/12/2022).

Setelah batasan harga diaktifkan, gas di seluruh blok harus dijual pada tingkat yang setara atau di bawah harga global gas alam cair (LNG), ditambah 35 euro (hampir Rp 600.000).

Ini akan berlangsung setidaknya selama 20 hari kerja, kata Dewan, meskipun batas tersebut dapat dinonaktifkan secara otomatis jika harga turun lagi.

Hasil perundingan alot

Langkah tersebut dibuat selama berbulan-bulan, dengan pemerintah UE sangat terpecah tentang cara menerapkannya.

Beberapa negara seperti Perancis dan Spanyol ingin segera menerapkan batasan untuk melindungi konsumen.

Tetapi yang lain termasuk Jerman, Austria dan Denmark khawatir tindakan itu akan menakut-nakuti pemasok gas alam cair (LNG) dari Timur Tengah dan tempat lain.

Pada akhirnya para skeptis mendukung batas 180 euro, yang jauh lebih rendah dari batas 275 euro (lebih dari Rp 4,5 juta) yang awalnya diusulkan oleh Komisi Eropa.

Baca juga: China-Rusia Kembali Gelar Latihan Gabungan Angkatan Laut Berusia 10 Tahun

Pembatasan tersebut akan mencakup mekanisme penangguhan yang akan dimulai jika pasokan energi terancam atau permintaan mulai melonjak.

Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki memuji kesepakatan tersebut di Twitter pada Senin (19/12/2022).

"Pada pertemuan baru-baru ini di Brussel, koalisi mayoritas kami berhasil mematahkan perlawanan - terutama dari Jerman," tulisnya. "Ini berarti akhir dari manipulasi pasar oleh Rusia dan (pemasok utamanya) Gazprom."

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com