Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polandia Versus Uni Eropa: Pencairan Dana Alot, Politikus Ngotot

Kompas.com - 10/08/2022, 18:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

WARSAW, KOMPAS.com - Polandia memperingatkan Uni Eropa jika terus memblokir dana untuk pemulihan pandemi di sana.

Dilansir Reuters, hal ini disampaikan politisi partai yang berkuasa, setelah Brussels mengisyaratkan tidak puas dengan reformasi peradilan terbaru negara itu.

Lebih dari 35 miliar euro atau 36 miliar dollar AS hibah dan pinjaman pemulihan Covid-19 untuk Polandia ditunda karena perselisihan mengenai reformasi peradilan negara itu.

Baca juga: Lembaga Ilmiah Polandia Sebut Kucing Hewan Pembunuh, Apa Alasannya?

Menurut eksekutif Uni Eropa, reformasi itu menumbangkan standar demokrasi.

Pada bulan Juni, Komisi Eropa (EC) menyetujui dana untuk Polandia, tetapi ketuanya Ursula von der Leyen mengatakan bahwa lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan terlebih dahulu pada aturan hukum selama kunjungan, ketika dia bertemu dengan Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki.

Partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang berkuasa mengatakan, bagaimanapun, reformasi bertujuan untuk membuat sistem lebih efisien dan menolak campur tangan pengadilan untuk keuntungan politik.

Baca juga: Polandia Borong Berbagai Senjata dari Korea Selatan, Ini Daftarnya

"Jika ada upaya untuk memblokir pembayaran ... dan Komisi Eropa mencoba menekan kami, maka kami tidak punya pilihan selain mengeluarkan semua meriam di gudang senjata kami dan merespons dengan tembakan bertubi-tubi," Krzysztof Sobolewski, sekretaris jenderal PiS kepada radio publik Polandia.

PiS belum mengatakan tindakan apa yang mungkin dipertimbangkan, tetapi Menteri Kabinet Michal Wojcik, anggota partai konservatif Polandia Bersatu, mitra junior dalam pemerintahan, memberi isyarat bahwa Polandia dapat memveto beberapa keputusan UE.

"Karena kita berurusan dengan orang-orang yang tidak mematuhi ketentuan kontrak ... saya pikir Anda harus bermain keras," katanya kepada TV swasta Polsat News.

Baca juga: Polandia, Rute Pelayaran Alternatif bagi Indonesia ke Eropa?

Polandia mengadopsi undang-undang pada bulan Mei yang kontroversial untuk hakim dengan badan baru.

Pada hari Selasa (9/8/2022) Mahkamah Agung menarik kandidat ke kamar baru dari antara para hakimnya.

Tetapi von der Leyen mengatakan dalam sebuah wawancara pada akhir Juli bahwa undang-undang baru tidak memberikan hak kepada hakim untuk mempertanyakan penunjukan hakim tanpa menghadapi proses disipliner.

Baca juga: Ini Wujud Tembok Perbatasan Baru Polandia dengan Belarus, Membentang hingga 186 Kilometer

Ini jadi sebuah masalah yang harus diselesaikan untuk mendapatkan dana Uni Eropa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com