WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Departemen Luar Negeri AS mengumumkan akan memberi sanksi kepada beberapa pejabat China atas apa yang disebutnya "tindakan represif".
China disebut melakukan hal negatif itu terhadap anggota kelompok etnis dan agama, termasuk yang berada di AS.
“Amerika Serikat menolak upaya pejabat China untuk melecehkan, mengintimidasi, mengawasi, dan menculik anggota kelompok etnis dan agama minoritas, termasuk mereka yang mencari keselamatan di luar negeri, dan warga AS,” bunyi pernyataan departemen tersebut, dilansir The Hill.
Baca juga: Kecelakaan Fatal Boeing 737–800 China Eastern Airlines
AS juga menyatakan komitmennya untuk membela hak asasi manusia di seluruh dunia.
Mereka mengeklaim akan terus menggunakan semua langkah diplomatik dan ekonomi untuk mempromosikan akuntabilitas.
Departemen Luar Negeri mengatakan akan memberlakukan pembatasan visa pada pejabat China yang melakukan kebijakan tertentu.
Baca juga: Pesawat China Eastern Jatuh, Tak Ada Tanda-tanda Korban Selamat
Ini termasuk aturan yang menindas praktisi agama dan spiritual, anggota kelompok etnis minoritas, pembangkang, pembela hak asasi manusia, jurnalis, penyelenggara buruh, penyelenggara masyarakat, dan pemrotes damai di Tiongkok dan sekitarnya.
Departemen tersebut juga meminta China "menghentikan tindakan represi transnasionalnya" yang mencakup membungkam aktivis Uyghur Amerika dan individu Uyghur lainnya.
Baca juga: Xi Jinping Syok Pesawat China Eastern Jatuh, Langsung Perintahkan 3 Hal
Departemen Luar Negeri tidak menyebutkan nama individu tertentu dalam pernyataannya.
"Berdasarkan undang-undang AS, catatan visa individu bersifat rahasia dan kami tidak dapat memberikan perincian mengenai siapa yang terpengaruh atau akan terpengaruh," kata seorang juru bicara departemen tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.