Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menganggap Telah Bertindak Represif, AS Beri Sanksi Para Pejabat China

Kompas.com - 22/03/2022, 12:10 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber The Hill

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Departemen Luar Negeri AS mengumumkan akan memberi sanksi kepada beberapa pejabat China atas apa yang disebutnya "tindakan represif".

China disebut melakukan hal negatif itu terhadap anggota kelompok etnis dan agama, termasuk yang berada di AS.

“Amerika Serikat menolak upaya pejabat China untuk melecehkan, mengintimidasi, mengawasi, dan menculik anggota kelompok etnis dan agama minoritas, termasuk mereka yang mencari keselamatan di luar negeri, dan warga AS,” bunyi pernyataan departemen tersebut, dilansir The Hill.

Baca juga: Kecelakaan Fatal Boeing 737–800 China Eastern Airlines

AS juga menyatakan komitmennya untuk membela hak asasi manusia di seluruh dunia.

Mereka mengeklaim akan terus menggunakan semua langkah diplomatik dan ekonomi untuk mempromosikan akuntabilitas.

Departemen Luar Negeri mengatakan akan memberlakukan pembatasan visa pada pejabat China yang melakukan kebijakan tertentu.

Baca juga: Pesawat China Eastern Jatuh, Tak Ada Tanda-tanda Korban Selamat

Ini termasuk aturan yang menindas praktisi agama dan spiritual, anggota kelompok etnis minoritas, pembangkang, pembela hak asasi manusia, jurnalis, penyelenggara buruh, penyelenggara masyarakat, dan pemrotes damai di Tiongkok dan sekitarnya.

Departemen tersebut juga meminta China "menghentikan tindakan represi transnasionalnya" yang mencakup membungkam aktivis Uyghur Amerika dan individu Uyghur lainnya.

Baca juga: Xi Jinping Syok Pesawat China Eastern Jatuh, Langsung Perintahkan 3 Hal

Departemen Luar Negeri tidak menyebutkan nama individu tertentu dalam pernyataannya.

"Berdasarkan undang-undang AS, catatan visa individu bersifat rahasia dan kami tidak dapat memberikan perincian mengenai siapa yang terpengaruh atau akan terpengaruh," kata seorang juru bicara departemen tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com