Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusia Tolak Hadiri Sidang di Pengadilan PBB Soal Perang Ukraina

Kompas.com - 07/03/2022, 18:45 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

DEN HAAG, KOMPAS.com - Rusia menolak untuk menghadiri sidang di pengadilan tinggi PBB pada Senin (7/3/2022), di mana Ukraina meminta perintah segera untuk menghentikan konflik.

"Mahkamah menyesalkan tidak hadirnya Federasi Rusia dalam proses lisan ini," kata Presiden International Court Of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional, Joan Donoghue, dikutip dari Kantor Berita AFP.

Duta Besar Rusia untuk Belanda, Alexander Shulgin, telah menulis kepada Mahkamah Internasional dan menunjukkan bahwa pemerintahnya tidak berniat untuk berpartisipasi.

Baca juga: Rusia Memveto Resolusi PBB Terkait Penghentian Invasi ke Ukraina, China Abstain

Perwakilan Ukraina di Mahkamah di Den Haag, Belanda, Anton Korynevych, mengkritik Rusia karena tidak hadir di markas Istana Perdamaian ICJ.

"Fakta bahwa kursi Rusia kosong berbicara keras. Mereka tidak ada di sini di pengadilan ini, mereka berada di medan perang, mengobarkan perang agresif melawan negara saya," kata Korynevych.

"Beginilah cara Rusia menyelesaikan perselisihan," ungkapnya.

Kyiv mengajukan kasus mendesak di ICJ pada Minggu (27/2/2022), dengan mengatakan bahwa Rusia secara ilegal membenarkan perangnya dengan tuduhan palsu genosida di wilayah Donetsk dan Lugansk Ukraina.

Ukraina telah meminta pengadilan untuk mengambil tindakan sementara yang memerintahkan Rusia untuk segera menangguhkan operasi militer, sambil menunggu keputusan penuh yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Baca juga: Pakai “Simbol Z” seperti Tank yang Serang Ukraina, Atlet Rusia Hadapi Tindakan Disipliner

Korynevych menambahkan bahwa ICJ memiliki tanggung jawab untuk bertindak.

"Rusia harus dihentikan, dan pengadilan memiliki peran untuk menghentikan itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com