Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Bagian di India Tutup Sekolah Setelah Larangan Hijab Memicu Protes

Kompas.com - 09/02/2022, 07:31 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Reuters

KARNATAKA, KOMPAS.com - Negara bagian Karnataka di India selatan telah memerintahkan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi ditutup selama tiga hari setelah protes meletus sebagai tanggapan terhadap beberapa sekolah yang menolak masuknya siswa yang mengenakan jilbab.

Media lokal melaporkan pekan lalu bahwa beberapa sekolah di kota pesisir Udupi telah menolak masuknya siswi Muslim yang mengenakan jilbab dengan alasan perintah Kementerian Pendidikan, yang memicu protes dari orangtua dan siswa.

Ketegangan semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir di Udupi dan di tempat lain di Karnataka yang mayoritas Hindu ketika siswa dengan selendang safron (biasanya dipakai oleh umat Hindu) memadati ruang kelas untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap larangan jilbab sekolah mereka.

Baca juga: Ketika Mahasiswi Muslim di India Dilarang Masuk Kelas karena Pakai Hijab...

"Saya mengimbau semua siswa, guru dan manajemen sekolah dan perguruan tinggi serta masyarakat Karnataka untuk menjaga perdamaian dan harmoni," kata Kepala Menteri Karnataka Basavaraj Bommai, Selasa (8/2/2022).

Pemerintah Karnataka mengatakan dalam sebuah perintah pada 5 Februari, bahwa semua sekolah harus mengikuti aturan berpakaian yang ditetapkan oleh manajemen.

BC Nagesh, Menteri Pendidikan Karnataka yang men-tweet perintah tersebut, mengatakan aturan berpakaian sekolah telah ditetapkan setelah meninjau keputusan pengadilan dari seluruh negeri untuk melarang jilbab di lembaga pendidikan.

Partai oposisi dan kritikus menuduh pemerintah BJP di tingkat federal dan negara bagian mendiskriminasi minoritas agama dan berisiko memicu kekerasan.

Modi telah mempertahankan catatannya dan mengatakan kebijakan ekonomi dan sosialnya menguntungkan semua orang India.

Baca juga: Ketika Tokoh Anti-Toleransi Disebut Berpeluang Jadi PM India Gantikan Narendra Modi…

Sebuah kasus yang diajukan oleh salah satu siswa, yang mengatakan dalam petisinya bahwa mengenakan jilbab adalah hak dasar untuk beragama yang dijamin oleh konstitusi, disidangkan di Pengadilan Tinggi Karnataka di ibukota negara bagian Bengaluru pada Selasa kemarin.

“Meskipun tidak ada perintah akhir yang disahkan, hakim meminta perdamaian dan ketenangan, dan akan melanjutkan mendengarkan petisi pada Rabu (9/2/2022),” salah satu pengacara pemohon mengatakan kepada Reuters.

Pemerintah Karnataka memiliki penduduk dengan 12 persen di antaranya adalah warga Muslim. Pemerintah Karnataka diketahui diperintah oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) Perdana Menteri Narendra Modi.

Baca juga: Filipina Beli Rudal Canggih dari India, Serangan Balik untuk China?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com