Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Gadis 12 Tahun Hebohkan Irak, Ibunya Sebut Sang Anak Diculik Ayahnya

Kompas.com - 20/12/2021, 20:02 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

BAGHDAD, KOMPAS.com - Pengadilan Irak pada Minggu (21/11/2021) menunda sidang untuk mengizinkan seorang pria meresmikan pernikahan agamanya dengan gadis berusia 12 tahun.

Keputusan tersebut disampaikan pengacara untuk ibu si gadis, yang menentang pernikahan itu.

Para aktivis HAM juga memprotes di luar pengadilan Baghdad dengan spanduk seperti "pernikahan anak di bawah umur adalah kejahatan terhadap masa kanak-kanak".

Baca juga: Video Imam Resmikan Pernikahan Jadi Viral, Pengantin Wanita Ternyata Mantan Pacarnya

Pengacara Marwan Obeidi mengatakan kepada AFP, kasus tersebut ditunda hingga 28 November.

Usia legal untuk menikah di Irak adalah 18 tahun, tetapi dapat diturunkan menjadi 15 jika ada persetujuan orangtua atau pengadilan, menurut badan amal Save the Children.

"Perkawinan agama tidak diizinkan di luar pengadilan sipil atau agama tetapi jenis pernikahan ini masih sering terjadi dan dapat diformalkan dengan membayar denda kecil," katanya dalam laporan baru-baru ini yang dikutip AFP.

Sang ibu, yang menolak disebutkan namanya, mengatakan bahwa putrinya yang bernama Israa "diperkosa" dan ayah gadis itu menculiknya.

Akan tetapi, departemen di Kementerian Dalam Negeri Irak yang menangani kekerasan terhadap perempuan berujar, mereka telah bertemu dengan Israa, ayah, dan suaminya, melihat kontrak agama, dan gadis itu meyakinkan mereka bahwa dia tidak dipaksa.

Pernikahan anak tidak jarang terjadi di daerah konservatif dan pedesaan Irak, serta di negara-negara Arab lainnya.

Baca juga: Selebgram China Bunuh Diri Saat Livestream, Abunya Dicuri Orang untuk Pernikahan Hantu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com