MOSKWA, KOMPAS.com - Gubernur wilayah Siberia, Rusia, mendapatkan denda karena mengadakan barbekyu dan melanggar undang-undang yang diberlakukan pemerintah untuk mencegah kebakaran hutan.
Kebakaran besar melanda Rusia dengan semakin sering dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak terutama pada Siberia, Arktik, dan Timur Jauh.
Di negara terbesar di dunia berdasarkan daratannya itu, kebakaran diperburuk oleh curah hujan yang rendah dan gelombang panas ekstrem, yang disebut para ilmuwan terkait dengan perubahan iklim.
Baca juga: Kebakaran Kapal Sisakan Limbah Kimia, Sri Lanka Diminta Tanggung Jawab
"Kementerian darurat mendenda saya karena menyalakan api. Dan tidak ada yang bisa saya katakan. Mereka benar," ujar Alexei Tsydenov, gubernur republik Buryatia dalam Instagram, seperti dilansir AFP pada Selasa (8/6/2021).
Tsydenov juga mengunggah foto barbekyu dan denda tertulis sebesar 41 dollar AS (Rp 584.958 pada Selasa (8/6/2021).
Kantor berita RIA Novosti yang dikelola negara mengatakan bahwa para pejabat di wilayah pegunungan Danau Baikal telah mencatat setidaknya terjadi 78 kebakaran yang mencakup lebih dari 1.000 hektar lahan dalam beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Selamatkan Anak Anjing Peliharaan di Kebakaran, Gadis Ini Tewas
Dikatakan, penegakan hukum telah memberikan lebih dari 1.200 denda atas pelanggaran keselamatan yang mengakibatkan kebakaran. Jumlah denda gabungan lebih dari 27.500 dollar AS (Rp 392,3 juta).
Badan kehutanan federal Rusia mengatakan, tahun lalu hutan yang membentang lebih dari 9,1 juta hektar, area seukuran Portugal, rusak akibat kebakaran.
Baca juga: Kebakaran Hutan California 2020 Terjadi untuk Menutupi Kasus Pembunuhan
Kelompok advokasi lingkungan internasional Greenpeace mengatakan bahwa statistik tersebut adalah perkiraan rendah dan tidak memperhitungkan jenis kebakaran lain termasuk di tundra.
Setiap kebakaran musim panas di seluruh Rusia mengakibatkan gumpalan besar asap berbahaya yang mencekik kota-kota hingga ratusan kilometer jauhnya.
Baca juga: 3 Rumah Sakit Kebakaran saat Tsunami Covid-19 Menyapu India
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.