KABUL, KOMPAS.com - Pemerintah Afghanistan menyatakan, mereka bakal menyelidiki kabar adanya larangan gadis menyanyi di muka umum.
Larangan yang muncul di ibu kota Kabul itu menuai kritikan, di mana para perempuan membagikan video mereka bernyanyi diiringi tagar #IAmMySong.
Isu panas ini menggelindingi, jelas perundingan antara pemerintah dengan kelompok pemberontak Taliban untuk mengakhiri konflik lebih dari satu dekade.
Baca juga: Korban Sipil Konflik Afghanistan-Taliban 2020 Capai 8.820, Meningkat Setelah Pembicaraan Damai
Jika nantinya Taliban kembali ke kekuasaan, para gadis bakal dilarang mengenyam pendidikan, dan musik dilarang.
Baru-baru ini, direktorat pendidikan di Kabul mengeluarkan pernyataan gadis di atas 12 tahun dilarang menyanyi di muka umum.
Kemudian seperti dilansir BBC Minggu (14/3/2021), murid putri yang lebih tua dilarang punya guru musik pria.
Dalam keterangannya, Kementerian Pendidikan Afghanistan menegaskan larangan itu tidak mewakili sikap mereka.
Mereka menekankan bakal menggelar penyelidikan, dan jika perlu, menetapkan tindakan disipliner terhadap pelaku.
Larangan yang dirilis beberapa hari lalu itu menuai kritikan, karena dianggap langkah mundur dari dunia pendidikan.
Baca juga: Menhan Jerman Khawatir Serangan Taliban di Afghanistan Bakal Meningkat
Salah satu yang bersuara lantang adalah penulis sekaligus pujangga Shafiqa Khpalwak, di Twitter.
"Ampuni kami Tuhan, umat manusia yang bahkan bisa kejam hanya karena melihat anak dari gendernya," kecam Khpalwak.
Sementara aktivis HAM Simar Samar menyatakan, larangan itu mirip dengan era Taliban sebelum mereka digulingkan pada 2001.
Baca juga: Taliban Tetap Jalin Hubungan Dekat dengan Al Qaeda Meski Terikat Janji kepada AS
"Ini adalah bentuk Talibanisasi di dalam republik," jelas Samar seperti diberitakan Associated Press.
Saat ini, pemerintah Taliban tengah berada dalam tekanan untuk segera merealisasikan perjanjian damai.
Meski banyak perempuan Afghanistan menginginkan berakhirnya konflik, mereka juga khawatir terhadap masa depan jika Taliban kembali berkuasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.