Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Afghanistan Bakal Selidiki Ada Larangan Gadis Menyanyi di Muka Umum

Larangan yang muncul di ibu kota Kabul itu menuai kritikan, di mana para perempuan membagikan video mereka bernyanyi diiringi tagar #IAmMySong.

Isu panas ini menggelindingi, jelas perundingan antara pemerintah dengan kelompok pemberontak Taliban untuk mengakhiri konflik lebih dari satu dekade.

Jika nantinya Taliban kembali ke kekuasaan, para gadis bakal dilarang mengenyam pendidikan, dan musik dilarang.

Baru-baru ini, direktorat pendidikan di Kabul mengeluarkan pernyataan gadis di atas 12 tahun dilarang menyanyi di muka umum.

Kemudian seperti dilansir BBC Minggu (14/3/2021), murid putri yang lebih tua dilarang punya guru musik pria.

Dalam keterangannya, Kementerian Pendidikan Afghanistan menegaskan larangan itu tidak mewakili sikap mereka.

Mereka menekankan bakal menggelar penyelidikan, dan jika perlu, menetapkan tindakan disipliner terhadap pelaku.

Larangan yang dirilis beberapa hari lalu itu menuai kritikan, karena dianggap langkah mundur dari dunia pendidikan.

Salah satu yang bersuara lantang adalah penulis sekaligus pujangga Shafiqa Khpalwak, di Twitter.

"Ampuni kami Tuhan, umat manusia yang bahkan bisa kejam hanya karena melihat anak dari gendernya," kecam Khpalwak.

Sementara aktivis HAM Simar Samar menyatakan, larangan itu mirip dengan era Taliban sebelum mereka digulingkan pada 2001.

"Ini adalah bentuk Talibanisasi di dalam republik," jelas Samar seperti diberitakan Associated Press.

Saat ini, pemerintah Taliban tengah berada dalam tekanan untuk segera merealisasikan perjanjian damai.

Meski banyak perempuan Afghanistan menginginkan berakhirnya konflik, mereka juga khawatir terhadap masa depan jika Taliban kembali berkuasa.

https://www.kompas.com/global/read/2021/03/15/081124970/afghanistan-bakal-selidiki-ada-larangan-gadis-menyanyi-di-muka-umum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke