BEIJING, KOMPAS.com - Beijing menegaskan akan melakukan pembalasan jika Kongres Amerika Serikat (AS) meloloskan UU untuk menjatuhkan sanksi ke China terkait pandemi virus corona.
Hal tersebut dinyatakan oleh juru bicara parlemen China pada Kamis (21/5/2020), sebagaimana dilansirAFP.
Ketegangan antara kedua negara adikuasa ini telah meningkat dalam beberapa pekan terakhir, dengan berperang kata-kata bertema pandemi Covid-19.
Baca juga: AS Setuju Jual Torpedo ke Taiwan, China Protes
Washington mengkritik Beijing dalam penanganan awal wabah, yang muncul di Wuhan pada akhir tahun lalu sebelum menyebar ke seluruh dunia.
Presiden Donald Trump pada Rabu (20/5/2020) kembali memanaskan tensi dengan menulis di Twitter bahwa China harus bertanggung jawab atas "pembunuhan massal di seluruh dunia".
Para senator dari Partai Republik lalu mengusulkan undang-undang pekan lalu, yang akan memfasilitasi Trump untuk menjatuhkan sanksi terhadap China.
Sanksi dijatuhkan apabila Beijing tidak bertanggung jawab secara penuh terhadap wabah virus corona.
Baca juga: Menulis Buku Harian Selama Lockdown Covid-19 di Wuhan, Penulis Ini Tuai Kemarahan China