ROMA, KOMPAS.com - Italia menerapkan karantina untuk menekan penyebaran virus corona. Sistem karantina Italia mirip dengan di Wuhan, tapi ada beberapa perbedaan.
Di Italia, Perdana Menteri Giuseppe Conte mengumumkan karantina diberlakukan mulai Selasa (10/3/2020) sampai 3 April 2020.
Adanya karantina ini membuat pernikahan dan pemakaman ditangguhkan selama lebih dari tiga minggu.
Khusus untuk lembaga-lembaga keagamaan tetap buka, tapi masyarakat diminta menjaga jarak satu sama lain saat beribadah.
Bar dan restoran hanya diperbolehkan buka dari jam 6 pagi sampai 6 sore. Jarak antar pelanggan juga diatur, paling dekat 1 meter.
Tempat-tempat umum seperti sekolah, universitas ditutup, resor ski, bioskop, museum, klub malam, dan tempat-tempat serupa juga ditutup.
Baca juga: Italia Dikarantina karena Corona, Turis Indonesia Diimbau Tidak Datang ke Italia
Kemudian sjang-ajang olahraga akbar dari semua tingkatan dan cabor juga dihentikan, termasuk liga sepak bola Serie A.
Kecuali kompetisi olahraga yang diselenggarakan badan-badan internasional, masih diizinkan digelar tapi tanpa penonton.
Pembatasan perjalanan juga diberlakukan, sesuai dekrit yang dikeluarkan Perdana Menteri Giuseppe Conte.
Perjalanan dibatasi hanya untuk pekerjaan, keperluan mendesak, atau untuk alasan kesehatan. Perjalanan yang ditujukan untuk kembali ke tempat tinggal juga diizinkan.
Untuk transportasi umumnya, kereta api dan pesawat masih beroperasi masuk dan keluar dari Milan pada Senin (9/3/2020), tapi bagi yang bepergian tanpa alasan jelas dikenakan denda 200 euro (sekitar Rp 3,25 juta).
Baca juga: Dampak Lockdown Italia karena Virus Corona: Serie A Dihentikan, Upacara Pemakaman Ditiadakan
Siapa pun yang melakukan perjalanan sekarang diminta mengisi formulir standar berisi alasan perjalanan.
Formulir itu untuk diserahkan ke pihak berwenang di stasiun kereta api dan bandara, serta jalan-jalan utama antarkota.
"Karantina" juga diterapkan di penjara, dengan pembatasan kunjungan kerabat sampai 22 Maret. Kebijakan yang kemudian berujung kerusuhan dan korban jiwa.
Baca juga: Wajah Italia dalam Karantina: Pernikahan dan Pemakaman Ditunda, Kerusuhan Merebak di Penjara
Kota Wuhan di provinsi Hubei, China, juga pernah menerapkan karantina untuk menekan penyebaran virus corona.