Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2022, 21:03 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dokter hewan sekaligus pakar ternak di Institut Pertanian Bogor (IPB) Supratikno mengatakan, setiap orang yang hendak membeli hewan kurban harus teliti mengenali ciri-ciri ternak yang layak.

Hal ini tidak hanya karena faktor kualitas daging yang akan dibagikan saja, tetapi juga karena adanya wabah penyakit kaki dan mulut (PMK) yang saat ini tengah menyerang ternak di Indonesia.

Tikno menjelaskan, setidaknya ada empat syarat atau ciri yang harus dipenuhi oleh ternak untuk kurban.

Baca juga:

1. Hewan kurban sehat

Kondisi kesehatan ternak menjadi aspek utama yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli.

"Bagi orang awan, sehat ini berarti yang penting dia (ternak) masih aktif, bergerak, dia masih mau makan, rambutnya mengilap, dan reaktif saat didekati," kata Tikno saat dihubungi oleh Kompas.com pada Selasa (7/6/2022).

Apabila ingin diperiksa lebih lanjut, ciri kambing atau sapi yang sehat, memiliki suhu tubuh normal dengan temperatur 38 hingga 40 derajat celsius. 

"Lubang tubuhnya bersih, mulutnya bersih, matanya bersih, hidungnya bersih, anusnya bersih, itu adalah ciri ternak sehat," katanya.

Akan tetapi, melihat wabah PMK yang saat ini tengah menjangkit ternak di Indonesia, persyaratan sehat bagi ternak kurban mendapat kelonggaran.

Hal ini dilakukan karena melihat adanya peluang ternak terjangkit penyakit setelah dibeli dari peternakan.

"Untuk tahun ini, sapi maupun kambing masih boleh dijadikan hewan kurban meskipun sedang sakit PMK kategori ringan," katanya.

PMK dengan kategori ringan dapat dilihat dari bentuk tubuhnya yang masih gemuk, tidak pincang, hanya keluar sedikit air liur dari mulut, dan kukunya tidak lepas.  

"Itu sudah ada dalam fatwa MUI nomor 37 Tahun 2022," katanya.

Baca juga:

2. Hewan kurban kurban cukup umur

Syarat kecukupan umur hewan kurban yang umum diketahui yaitu satu tahun untuk umur kambing atau domba, dan dua tahun untuk umur sapi atau kerbau.

Akan tetapi Tikno mengatakan umur ternak dalam bentuk angka bukan menjadi faktor penentu kelayakan kurban.

Menurutnya ada tiga kategori penentuan umur ternak untuk kurban, yakni ada musinnah, saniah, dan jadza'ah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com