Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rintis Usaha Makanan Usai Dipecat KPK, Ini Tantangan Tata Khoiriyah

Kompas.com - 19/10/2021, 20:07 WIB
Krisda Tiofani,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tata Khoiriyah merupakan satu di antara puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat akibat tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebelumnya, Tata merupakan Fungsional Spesialis Humas Muda yang sudah bekerja di KPK sejak 2017.

"Saya di sana itu empat tahun sembilan bulan ya berakhir pada September 2021. Waktu pemberhentian itu empat tahun sembilan bulan karena saya masuknya Januari 2017," ujar Tata kepada Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Sejak diberhentikan dari posisinya tersebut, Tata mulai merintis usaha kue dan roti bersama satu rekannya di rumah.

Setelah satu bulan berjalan, Tata berhasil menjual ratusan stoples kue kering yang terdiri dari Nastar, Putri Salju, Lidah Kucing, Kastangel, dan Kue Sagu.

Selain itu, Tata yang memulai bisnis kue dan roti melalui laman Instagram @cakeclub.co.id dan Twitter pribadinya juga menjual roti berupa Garlic Bread.

Meski sudah berhasil mendapat banyak pesanan, Tata mengatakan bahwa dirinya harus bisa menghadapi beberapa tantangan bisnis kue dan roti.

"Kesulitan yang paling terasa itu ya bikin kue sendiri dan untuk jualan itu berbeda gitu ya. Kayak manajemen bahan baku, terus mulai dari hulu ke hilir itu kan benar-benar dipikirin efektif dan efisiensinya gitu kan, jangan sampai rasanya berkurang. Itu kan tantangan luar biasa ya," ujar Tata.

Bukan tanpa alasan Tata kerap menghadapi berbagai tantangan bisnis. Pasalnya, Tata merupakan otodidak di bidang memasak.

"Misalkan kemampuan kita untuk membeli bahan baku dan penyimpannya di, misalnya butuh freezer butuh apa, itu kan juga masih terbatas," ujar Tata.

Baca juga:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com