Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa S2 dan S3 LPDP ke Korea Dibuka, Ada Biaya Visa dan Uang Saku

Kompas.com - 20/04/2024, 14:59 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kesempatan kuliah S2 dan S3 gratis ke Korea Selatan dibuka oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Kali ini LPDP bekerja sama dengan University of Science & Technology (UST) Korea Selatan membuka beasiswa jenjang S2 dan S3 bidang digital, energi terbarukan, ekonomi biru (blue economy), dan bioteknologi.

Beasiswa LPDP ini dibuka untuk warga negara Indonesia baik umum, Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI maupun Polri.

Selain ada dana pendidikan, ada juga biaya visa dan biaya hidup bulanan.

Baca juga: Kisah Afifatur, Raih LPDP dan Lulus S3 Unair dengan IPK 4,0

Berikut persyaratan, jadwal, cakupan Beasiswa LPDP untuk ke UST Korea 2024

Cakupan Beasiswa Kemitraan LPDP – UST Korea 2024

1. Dana Pendidikan

  • Dana SPP/Tuition Fee
  • Dana Pendaftaran
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Seminar Internasional
  • Dana Publikasi Jurnal Internasional

2. Dana Pendukung

  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Transportasi
  • Dana Keadaaan Darurat (jika diperlukan)
  • Dana Kedatangan
  • Dana Aplikasi Visa
  • Dana Lomba Internasional

Persyaratan pendaftaran Beasiswa Kemitraan LPDP – UST Korea 2024

1. Warga Negara Indonesia

2. Mendaftar program Beasiswa Kemitraan LPDP – UST Korea melalui laman LPDP.

3. Melakukan pendaftaran pada University of Science & Technology (UST) sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di UST

4. Telah menyelesaikan studi:

  • Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister, atau
  • Program magister (S2) untuk beasiswa

5. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

6. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:

  • Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
  • Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi;
  • Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;
  • Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa;
  • Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa

7. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi.

8. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:

  • Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
  • Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani.

Baca juga: Berapa Bulan Lagi Pendaftaran LPDP 2024 Tahap 2? Catat Jadwalnya

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com