Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa S2 dan S3 LPDP ke Korea Dibuka, Ada Biaya Visa dan Uang Saku

Kompas.com - 20/04/2024, 14:59 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

9. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:

  • mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
  • mencantumkan nama lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar. Contoh format

10. Bagi pendaftar yang merupakan PNS dengan status PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/ Paramedis/Pendidik, mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan Terakhir atau SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau sejenisnya yang menunjukkan bahwa pendaftar adalah PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/Pendi

11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/TNI AL/TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP yang ditujukan kepada Contoh format terlampir di laman LPDP.

12. Bagi pendaftar berstatus anggota Polri, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes Polri untuk mengikuti program beasiswa LPDP yang ditujukan kepada LPDP. Contoh format ada di laman LPDP.

13. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran, yaitu:

  • Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun untuk umum, 37 (tiga puluh tujuh) tahun untuk PNS, dan 42 (empat puluh dua) tahun untuk PNS dengan jabatan Fungsional Peneliti/Perekayasa/Medis/ Paramedis/Pendidik, 40 (empat pulluh) tahun untuk Prajurit TNI atau anggota POLRI.
  • Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk umum, 42 (empat puluh dua) tahun untuk PNS, dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk fungsional Peneliti/ Perekayasa/Medis/Paramedis/Pendidik, 45 (empat puluh lima) tahun untuk Prajurit TNI atau anggota Polri.

14. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pendaftar jenjang magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnyan 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah
  • Pendaftar jenjang doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah
  • Khusus untuk pendaftar jenjang doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

15. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:

  • hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraan ijazah/
  • hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraan ijazah/
  • tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.

16. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (ets.org) dan IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa inggris TOEFL iBT® 79, dan IELTS™ 6.0.

17. Menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran LPDP dengan keseluruhan poin- poin terlampir.

18. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.

19. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

20. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor dengan mengacu pada contoh format kerangka proposal sebagaimana ketentuan LPDP.

21. Mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non-kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran (jika

Jadwal Seleksi

  • Pendaftaran: 17 April-6 Mei 2024
  • Seleksi administrasi: 7-8 Mei 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 Mei 2024
  • Masa sanggah: 14 Mei 2024
  • Pengumuman hasil sanggah: 16 Mei 2024
  • Seleksi substansi: 20 Mei 2024
  • Pengumuman hasil seleksi substansi: 27 Mei 2024
  • Penyampaian LoA unconditional: maksimal 1 Juli 2024
  • Mulai kuliah: 1 September 2024.

Baca juga: LPDP Buka Beasiswa S2 Tiongkok, Ada Ikatan Kerja dan Gaji Rp 240 Juta

Demikian informasi mengenai Beasiswa Kemitraan LPDP – UST Korea 2024. Sudah siap mendaftar?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com