Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambahan Anggaran Perpusnas untuk Dirasakan Masyarakat Banyak

Kompas.com - 10/06/2023, 19:14 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Komisi X DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pada RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp 721, 1 miliar.

Dalam agenda tunggal pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga, Komisi X DPR RI juga menyetujui adanya usulan tambahan anggaran sebesar Rp 383,1 miliar.

Baca juga: 23 PTS Ditutup, Kemendikbud Ingatkan Jangan Salah Pilih Kampus

Anggota Komisi X DPR RI Moh Haerul Amri mengatakan, dengan pagu anggaran indikatif tersebut mendorong Perpusnas agar dapat memfasilitasi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum merasakan manfaat Perpusnas.

"Dengan anggaran ini kami harap lebih terasa di masyarakat. Kami pun mendukung usulan tambahan anggaran TA 2024 sebagai upaya untuk penguatan budaya literasi," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (10/6/2023).

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyampaikan harapan agar tambahan anggaran yang diusulkan dapat diperjuangkan.

Mengingat kebutuhan di daerah akan perpustakaan baik bahan bacaan, fasilitas perpustakaan bergerak maupun pembangunan fisik perpustakaan masih banyak.

Bahkan, untuk sampai bulan Juni usulan proposal yang masuk ke Perpusnas mencapai Rp 3 triliun. Proposal ini merupakan permintaan langsung dari daerah.

"Sehingga kami harap anggaran tambahan ini dapat diperjuangkan agar setidaknya dapat menambah anggaran dan memperkecil beban kita yang sangat besar, terutama dalam upaya merubah cara berpikir masyarakat kita," jelas dia.

Baca juga: Kemendikbud: Ini Sebaran Wilayah 23 Kampus yang Ditutup

"Karena dampak yang paling besar dari hasil penjajahan adalah kondisi prikologis masyarakat yang masih berperilaku terjajah dan ini harus diubah dengan perilaku merdeka," tambah dia.

Hal senada juga diungkapkan Legislator Fraksi Golkar, Ferdiansyah.

Dia berharap Perpusnas dapat menggunakan anggaran tersebut secara efektif dan efisien, supaya anggaran lebih dapat dirasakan rakyat.

"Dalam rangka mewujudkan amanah UUD 1945 terkait mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjawab pasal-pasal yang ada dalam UU Perpustakaan dan UU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, kami dapat memahami dan menyetujui usulan pagu indikatif tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Suka Makan Pecel Lele dan Ayam? Ini Bahayanya Menurut Dosen FK UMM

Usulan pagu anggaran indikatif Perpusnas TA 2024 dan usulan tambahan anggaran tersebut, lanjutnya, akan segera disampaikan ke badan anggaran untuk mendapatkan persetujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com