Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tambahan Anggaran Perpusnas untuk Dirasakan Masyarakat Banyak

KOMPAS.com - Komisi X DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pada RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp 721, 1 miliar.

Dalam agenda tunggal pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga, Komisi X DPR RI juga menyetujui adanya usulan tambahan anggaran sebesar Rp 383,1 miliar.

Anggota Komisi X DPR RI Moh Haerul Amri mengatakan, dengan pagu anggaran indikatif tersebut mendorong Perpusnas agar dapat memfasilitasi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum merasakan manfaat Perpusnas.

"Dengan anggaran ini kami harap lebih terasa di masyarakat. Kami pun mendukung usulan tambahan anggaran TA 2024 sebagai upaya untuk penguatan budaya literasi," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (10/6/2023).

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyampaikan harapan agar tambahan anggaran yang diusulkan dapat diperjuangkan.

Mengingat kebutuhan di daerah akan perpustakaan baik bahan bacaan, fasilitas perpustakaan bergerak maupun pembangunan fisik perpustakaan masih banyak.

Bahkan, untuk sampai bulan Juni usulan proposal yang masuk ke Perpusnas mencapai Rp 3 triliun. Proposal ini merupakan permintaan langsung dari daerah.

"Sehingga kami harap anggaran tambahan ini dapat diperjuangkan agar setidaknya dapat menambah anggaran dan memperkecil beban kita yang sangat besar, terutama dalam upaya merubah cara berpikir masyarakat kita," jelas dia.

"Karena dampak yang paling besar dari hasil penjajahan adalah kondisi prikologis masyarakat yang masih berperilaku terjajah dan ini harus diubah dengan perilaku merdeka," tambah dia.

Hal senada juga diungkapkan Legislator Fraksi Golkar, Ferdiansyah.

Dia berharap Perpusnas dapat menggunakan anggaran tersebut secara efektif dan efisien, supaya anggaran lebih dapat dirasakan rakyat.

"Dalam rangka mewujudkan amanah UUD 1945 terkait mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjawab pasal-pasal yang ada dalam UU Perpustakaan dan UU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, kami dapat memahami dan menyetujui usulan pagu indikatif tersebut," ungkapnya.

Usulan pagu anggaran indikatif Perpusnas TA 2024 dan usulan tambahan anggaran tersebut, lanjutnya, akan segera disampaikan ke badan anggaran untuk mendapatkan persetujuan.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/06/10/191457371/tambahan-anggaran-perpusnas-untuk-dirasakan-masyarakat-banyak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke