Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Guru Harus Diperhatikan demi SDM yang Berkualitas

Kompas.com - 22/11/2022, 19:22 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan bonus demografi sebagai momentum untuk meningkatkan perekonomian nasional sekaligus menaikkan level menjadi negara maju.

Agar potensi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, maka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan menjadi elemen kunci untuk merealisasikannya.

Baca juga: 10 Universitas Tertua di Indonesia dan Jumlah Prodinya

Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah menjelaskan, Indonesia akan mengalami puncak bonus demografi pada periode tahun 2030-2045.

Jumlah penduduk usia produktif diprediksi akan mencapai 318,96 juta jiwa pada 2045 menurut Laporan Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Pusat Statistik.

Dari jumlah tersebut, penduduk usia produktif diperkirakan 207, 99 juta jiwa (65,2 persen), sementara penduduk usia non-produktif akan mencapai 110,9 juta jiwa (34,8).

"Melimpahnya usia produktif patut diwaspadai. Bonus demografi berpotensi berubah menjadi bencana demografi ketika perekonomian tidak bisa menyerap seluruh angkatan kerja," kata dia dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah harus meningkatkan kualitas SDM melalui sistem pendidikan unggul.

Menurut Piter, salah satu caranya dengan menaikkan kualitas guru. Peningkatan tersebut dapat terjadi mana kala mereka yang memilih bekerja sebagai guru adalah lulusan terbaik perguruan tinggi.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Dorong Cepat PTN Bisa Tingkatkan Status Jadi PTN-BH

"Pekerjaan guru tidak boleh menjadi pilihan terakhir, harus menjadi pilihan pertama. Untuk itu, pekerjaan guru haruslah terhormat dan memberikan kesejahteraan," ucap Piter.

Saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia dan kesejahteraan guru melalui program Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Sesuai aturan yang sudah diterbitkan pemerintah pusat, guru ASN PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan antara Rp 1,79 juta - Rp 6,78 juta per bulan tergantung golongannya.

Lewat program ini, tahun lalu dibuka 506.252 formasi guru ASN PPPK. Dari jumlah itu, 293.860 guru sudah lulus dan dapat formasi dan 193.954 guru lulus tapi tidak dapat formasi.

Dari seluruh guru yang lulus dan mendapatkan formasi tersebut, ada 92,7 persen yang telah proses cetak surat keputusan pengangkatan.

Sayangnya, terdapat 7,3 persen guru lulusan 2021 belum diangkat pemerintah daerah (Pemda).

Baca juga: Pakar UGM: Waspada Gempa Susulan di Cianjur

 

Situasi semakin sulit karena untuk seleksi guru ASN PPPK tahun 2022, formasi yang diajukan Pemda baru 40,9 persen dari total kebutuhan 781.844 guru.

Halaman:


Terkini Lainnya

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Edu
15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

Edu
Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com