Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Unggah SPTJM Kuota Internet Gratis Diperpanjang 7 September

Kompas.com - 01/09/2021, 13:53 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersama Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan kembali menyalurkan bantuan kuota data internet tahun 2021.

Bantuan kuota data internet ini akan dicairkan pada bulan September hingga November 2021. Siswa, mahasiswa, guru dan dosen akan mendapatkan bantuan dengan besaran berbeda sesuai jenjangnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, terkait mekanisme bantuan kuota data, kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan dan memperbaharui data siswa, mahasiswa, guru dan dosen dan nomor telpon pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

"Harus dilakukan segera karena masuk tahun ajaran baru, banyak murid baru yang harus diisi," tegas Nadiem.

Baca juga: Siswa, Selain Alexander Graham Bell 2 Ilmuwan Ini Juga Temukan Telepon

Masa unggah SPTJM diperpanjang

Melansir dari akun Instagram resmi Kemendikbud Ristek, Rabu (1/9/2021), batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai dengan 7 September 2021.

Kemendikbud Ristek mengingatkan agar kepala satuan pendidikan, tidak lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Selanjutnya, segera unggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadata.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca juga: Akademisi IPB Beri Tips agar Pembelajaran Online Efektif dan Menarik

Penerima bantuan ini yakni mereka yang telah diajukan dalam SPTJM yang sudah diverval pada:

  • vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen)
  • kuotadata.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Unduh SPTJM paling lambat pada tanggal:

1.  5 September untuk pengajuan September 2021.

2. 5 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021.

Baca juga: Intip 5 Jurusan Keren Pilihan Para Artis dan Tokoh di Indonesia

3. 5 November untuk pengajuan November 2021.

Kemudian unggah SPTJM paling lambat pada tanggal:

1. 7 September utuk pengajuan September 2021.

2. 7 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com