Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masa Unggah SPTJM Kuota Internet Gratis Diperpanjang 7 September

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersama Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan kembali menyalurkan bantuan kuota data internet tahun 2021.

Bantuan kuota data internet ini akan dicairkan pada bulan September hingga November 2021. Siswa, mahasiswa, guru dan dosen akan mendapatkan bantuan dengan besaran berbeda sesuai jenjangnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, terkait mekanisme bantuan kuota data, kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan dan memperbaharui data siswa, mahasiswa, guru dan dosen dan nomor telpon pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

"Harus dilakukan segera karena masuk tahun ajaran baru, banyak murid baru yang harus diisi," tegas Nadiem.

Masa unggah SPTJM diperpanjang

Melansir dari akun Instagram resmi Kemendikbud Ristek, Rabu (1/9/2021), batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai dengan 7 September 2021.

Kemendikbud Ristek mengingatkan agar kepala satuan pendidikan, tidak lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Selanjutnya, segera unggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadata.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Penerima bantuan ini yakni mereka yang telah diajukan dalam SPTJM yang sudah diverval pada:

  • vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen)
  • kuotadata.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Unduh SPTJM paling lambat pada tanggal:

1.  5 September untuk pengajuan September 2021.

2. 5 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021.

3. 5 November untuk pengajuan November 2021.

Kemudian unggah SPTJM paling lambat pada tanggal:

1. 7 September utuk pengajuan September 2021.

2. 7 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021.

3. 7 November untuk pengajuan November 2021.

Besaran bantuan kuota data internet

Bantuan kuota data internet ini dengan rincian sebagai berikut:

1. Peserta didik PAUD sebesar 7 GB per bulan

2. Peserta didik jenjang SD dan siswa Menengah sebesar 10 GB per bukan

3. Pendidik jenjang, PAUD, SD dan Menengah memperoleh 12 GB per bulan

4. Mahasiswa dan dosen memperoleh bantuan 15 GB per bulan

Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai informasi pemberian mengenai bantuan kuota internet gratis, bisa mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan informasi resmi.

 

https://www.kompas.com/edu/read/2021/09/01/135334271/masa-unggah-sptjm-kuota-internet-gratis-diperpanjang-7-september

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke