KOMPAS.com - Belakangan ini, curva kasus Covid-19 menunjukan peningkatan. Data yang dirilis pemerintah 22 Juni 2021 melaporkan, ada penambahan 13.668 kasus positif baru.
Sementara total pasien aktif positif Covid-19 mencapai 2 juta kasus. Di tengah peningkatan kasus ini, rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru harus dikaji dan ditinjau ulang.
Terkait itu, Pegiat Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Martadi menerangkan, ada tiga hal yang harus dipahami dalam kasus tersebut yakni, hak dasar, regulasi, dan kesiapannya.
Martadi menambahkan, secara regulasi, berdasarkan SK Menteri menegaskan bahwa PTM terbatas memang boleh dilaksanakan pada daerah yang tergolong zona hijau atau kuning.
Baca juga: Ikut UM Undip? Kamu Bisa Gagal Jika Lakukan Hal Ini
Namun hal ini juga perlu didukung dengan unsur kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik dan benar.
Menurut Martadi, penerapan prokes merupakan kunci pertahanan diri dari pandemi, karena itu tidak boleh sembarang dan asal-asalan.
Prokes yang diterapkan juga harus sesuai prosedur, antara lain:
1. Presentase kehadiran siswa untuk mengurangi kerumunan.
2. Sirkulasi udara ruangan yang baik.
3. Tempat dan fasilitas cuci tangan yang memadai.
4. Pengecekan suhu tubuh dan alat penunjang lainnya.
"Jika syarat itu tidak dipenuhi, PTM tidak bisa dilaksanakan," kata Martadi seperti dikutip dari laman Unesa, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Kompasfest Goes To Campus: Mahasiswa Bisa Bersinar dengan Minatnya
Martadi menekankan, yang paling penting bagi semua adalah keselamatan dan kesehatan anak, guru dan tenaga kependidikan. "Itu yang paling utama," tegasnya.
Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Profesi (LP3) Unesa Bachtiar S. Bachri menuturkan, PTM harus penuh pertimbangan.
Di satu sisi, PTM memang merupakan kebutuhan, karena tujuan pembelajaran bisa dicapai subyek akademiknya cukup melalui daring. Tetapi sikap dan nilai, seperti semangat dalam belajar memang sulit dicapai lewat daring, melainkan harus secara luring.
Baca juga: Daftar Lengkap Statistik Nilai UTBK SBMPTN 2021 Per Kelompok