Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa S1 Pelaku Seni Budaya LPDP Dibuka, Ini Syaratnya

Kompas.com - 28/04/2021, 08:15 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Buat kamu yang berprestasi di bidang kebudayaan, dan aktif melakoni seni budaya ada baiknya memanfaatkan program beasiswa yang satu ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) membuka beasiswa program S1 bagi siswa SMA dan SMK yang aktif di bidang kebudayaan.

Mendikbud Nadiem Makarim menuturkan, porsi spesifik beasiswa untuk siswa yang aktif di bidang kebudayaan dan para budayawan diberikan untuk merawat dan menghargai keindahan adat budaya dan kreativitas dalam negeri.

"Tentu hal ini sangat membanggakan buat saya karena kontribusi mereka kepada identitas kita sebagai bangsa, kepada kebanggaan kita sebagai satu negara merupakan hal yang luar biasa, jadi harus menjadi fokus yang spesial," kata Nadiem dilansir dari Youtube Kemendikbud RI seri Merdeka Belajar episode 10: Perluasan Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.

Baca juga: Universitas Pertahanan RI Buka Beasiswa S2-S3, Bebas Biaya Kuliah

Beasiswa Pelaku Budaya ini merupakan program baru dari perluasan program beasiswa LPDP tahun 2021 bersama lima program baru beasiswa LPDP 2021 lainnya.

Untuk beasiswa ini, bisa dipilih untuk jenjang sarjana, magister, dan doktoral untuk warga negara Indonesia (WNI) yang aktif di bidang kebudayaan.

Beasiswa Pelaku Budaya untuk jenjang sarjana (S1) ditujukan untuk siswa WNI yang telah menyelesaikan pendidikan SMA atau SMK sederajat. Namun, beasiswa ini berlaku untuk Program Studi S1 Kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Syarat Daftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Mendapatkan surat ijin dari atasan bagi yang sudah bekerja

3. Memilih program studi/perguruan tinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

4. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pendaftar:

  • Setia kepada Negara Republik Indonesia dan UUD 1945.
  • Tidak pernah, sedang, atau akan mendukung atau terlibat dalam gerakan, organisasi, atau ideologi yang bertentangan dan/atau berpotensi mengganggu tegaknya ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mengabdi di Indonesia setelah selesai studi dan bersedia berkontribusi dalam kerangka Pemajuan Kebudayaan.
  • Mendahulukan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi.
  • Tidak menggunakan media informasi dan media sosial untuk menyampaikan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya yang berpotensi menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.
  • Tidak pernah, sedang, atau akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial masyarakat Indonesia.
  • Berkomitmen melaksanakan ketentuan beasiswa Kemdikbud.
  • Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima beasiswa Kemdikbud.
  • Dokumen dan data pendaftaran akurat dan sesuai aslinya.
  • Bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan tidak dapat mendaftar pada seluruh layanan Kemdikbud apabila melakukan pemalsuan dokumen dan data pendaftaran.

Baca juga: Djarum Buka Beasiswa Mahasiswa D4-S1, Tunjangan Rp 1 Juta Per Bulan

Persyaratan Khusus

1. Ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

  • Non-PNS : pendaftar jenjang pendidikan sarjana berusia paling tinggi 35 tahun
  • PNS : pendaftar jenjang pendidikan sarjana berusia paling tinggi 25 tahun

2. Menulis esai dengan dengan topik sesuai bidang ilmu yang dipilih (Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa) dan alasan memilih bidang tersebut (panjang esai 700 - 1000 kata).

3. Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Mahasiswa S1 Kini Bisa Daftar Beasiswa LPDP

Syarat penting beasiswa LPDP Pelaku Budaya S1

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com