Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Premium dan Pertalite Dihapus Bertahap Sejak 2019, Bagaimana 2022?

Kompas.com - 25/12/2021, 06:11 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.

Tahapan penghapusannya ialah sebagai berikut:

Baca juga: Tiga Tahapan Pertamina Hapus BBM Premium dan Pertalite, Diganti Pertamax

Langkah pertama: pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Langkah kedua: Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

Langkah ketiga: Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).

Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021.

Baca juga: Siap-siap, Usai Premium Giliran Pertalite yang Bakal Dihapus

Apakah Pertalite akan dihapus tahun 2022?

Mengacu pada tahapan langkah penghapusan tersebut, apakah artinya pemerintah akan menghapus Pertalite tahun 2022 mendatang?

Sampai sejauh ini, Pertamina menyatakan tetap menyediakan dan menyalurkan bensin Premium dan Pertalite sebagaimana penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina melalui siaran pers yang dilansir Kompas.com, Kamis (23/12/2021).

Selain Premium, Pertamina juga masih menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).

"Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan," kata Fajriyah.

Baca juga: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Premium, Ini Bocoran Tahapannya

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sendiri menjelaskan alasan filosofis penyederhanaan produk yang sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan.

Semua negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.

"Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik," katanya beberapa waktu yang lalu.

Kementerian ESDM juga meyakini bahwa perubahan dari Premium ke Pertalite akan mampu menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen, sedangkan perubahan dari Pertalite ke Pertamax akan menurunkan kembali emisi karbon dioksida sebesar 27 persen.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Muhammad Idris | Editor: Muhammad Idris)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com