KOMPAS.com - Aplikasi MyPertamina akan digunakan untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite agar tepat sasaran.
Petunjuk teknis penyaluran Pertalite pun tengah digodok oleh Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, penggunaan MyPertamina membantu mendata dan membatasi pembelian.
Data yang masuk tersebut, menurutnya akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Pertalite memang pelanggan yang berhak.
"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujar Saleh kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Harga Pertalite Tetap Rp 7.650 Per Liter, Beli di SPBU Bakal Dibatasi Pakai MyPertamina
Dilansir dari laman Pertamina, MyPertamina adalah aplikasi yang diluncurkan dalam rangka program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menggandeng layanan keuangan digital LinkAja, MyPertamina mengeklaim mempermudah pengguna untuk membeli produk Pertamina dengan pembayaran non-tunai atau cashless.
Sebelum membeli BBM dengan aplikasi MyPertamina, masyarakat perlu mengunduhnya terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store.
Setelah selesai mengunduh, daftarkan diri dengan memasukkan nama lengkap, nomor telepon, dan PIN sebanyak enam digit.
Kemudian, masukkan kode OTP yang didapat melalui SMS untuk aktivasi akun MyPertamina. Jika sudah berhasil, lakukan log in dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
Selanjutnya, ikuti langkah membeli BBM subsidi dengan MyPertamina berikut, seperti dikutip MyPertamina:
Penting untuk memperhatikan tata cara beli BBM dengan aplikasi MyPertamina agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Khusus pengguna kendaraan bermotor roda dua, berikut cara membeli BBM dengan MyPertamina:
Baca juga: Cara Beli BBM Subsidi Pakai Aplikasi MyPertamina
Sama halnya dengan kendaraan roda dua, mobil juga wajib memperhatikan tata cara mengisi BBM. Berikut caranya:
(Sumber: Kompas.com Penulis Diva Lufiana Putri | Editor Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.