Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Premium dan Pertalite Dihapus Bertahap Sejak 2019, Bagaimana 2022?

Kompas.com - 25/12/2021, 06:11 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengemukakan rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) RON 88 alias Premium.

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bensin dengan RON 90 (Pertalite), bakal menjadi pengganti Premium selama masa transisi.

Selanjutnya, Pertalite juga bakal dihapus setelah masa transisi selesai.

Dengan dihapuskannya BBM Pertalite dan Premium, hanya akan ada bensin dengan kadar oktan (Research Octane Number/RON) di atas 91 yang dinilai lebih ramah lingkungan seperti Pertamax.

"Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88 akan digantikan dengan Pertalite RON 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih dikutip dari Antara, Kamis (23/12/2021).

"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," ujarnya.

Pemerintah akan berusaha meredam gejolak yang timbul di masyarakat terkait proses shifting Pertalite ke Pertamax.

Agar tak ada gejolak yang timbul di masyarakat berkaitan dengan proses transisi tersebut, pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) bahan bakar minyak ramah lingkungan.

Seperti apa tahapannya?

Baca juga: Pasokan BBM Pertamina Selama Nataru Diklaim Aman

Tahapan langkah pemerintah menghapus Pertalite dan Premium

Dikutip dari Kontan, PT Pertamina (Persero) memiliki strategi jangka panjang untuk mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan dalam hal ini BBM jenis RON 88 atau benin Premium dan RON 90 atau bensin jenis Pertalite.

Mengacu data paparan Pertamina dalam rapat kerja bersama DPR yang diterima Kontan, terdapat tiga tahapan yang akan dilakukan Pertamina untuk menghapus secara perlahan penggunaan bensin Premium dan Pertalite itu.

Pemerintah beralasan bahwa konsumsi bensin jenis Premium dan Pertalite dari tahun ke tahun masih mengalami kenaikan.

Berdasarkan data yang dirilis Pertamina, konsumsi bensin Premium pada tahun 2018 secara nasional mencapai 31,3 persen dari konsumsi BBM secara nasional.

Angka tersebut naik menjadi 33,3 persen dari penggunaan secara nasional pada tahun 2019.

Sementara konsumsi bensin Pertalite juga meningkat dari 52,4 persen pada tahun 2018 menjadi 56,3 persen pada tahun 2019 secara nasional.

Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.

Tahapan penghapusannya ialah sebagai berikut:

Baca juga: Tiga Tahapan Pertamina Hapus BBM Premium dan Pertalite, Diganti Pertamax

Langkah pertama: pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Langkah kedua: Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

Langkah ketiga: Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).

Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021.

Baca juga: Siap-siap, Usai Premium Giliran Pertalite yang Bakal Dihapus

Apakah Pertalite akan dihapus tahun 2022?

Mengacu pada tahapan langkah penghapusan tersebut, apakah artinya pemerintah akan menghapus Pertalite tahun 2022 mendatang?

Sampai sejauh ini, Pertamina menyatakan tetap menyediakan dan menyalurkan bensin Premium dan Pertalite sebagaimana penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina melalui siaran pers yang dilansir Kompas.com, Kamis (23/12/2021).

Selain Premium, Pertamina juga masih menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).

"Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan," kata Fajriyah.

Baca juga: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Premium, Ini Bocoran Tahapannya

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sendiri menjelaskan alasan filosofis penyederhanaan produk yang sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan.

Semua negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.

"Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik," katanya beberapa waktu yang lalu.

Kementerian ESDM juga meyakini bahwa perubahan dari Premium ke Pertalite akan mampu menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen, sedangkan perubahan dari Pertalite ke Pertamax akan menurunkan kembali emisi karbon dioksida sebesar 27 persen.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Muhammad Idris | Editor: Muhammad Idris)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com