KOMPAS.com - Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju mulai pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Juli 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, menteri dan aparatur sipil negara (ASN) akan pindah secara bertahap.
Perpindahan tersebut dimulai dari beberapa menteri, salah satunya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Salah satunya, kemarin kami sudah ketemu Menteri PUPR yang memang akan pindah pertama bulan Juli 2024," ujarnya dalam konferensi pers "Skema Pemindahan ASN ke IKN" di Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Semula, rencana awal pemindahan ASN ke IKN dilakukan pada Juli 2024. Namun, rencana ini diundur karena ketersediaan tempat tinggal.
Kendati demikian, para menteri akan tetap mulai pindah ke calon ibu kota baru di kawasan Kalimantan Timur ini pada Juli.
Baca juga: Ibu Kota Indonesia Masih Jakarta, Kapan Resmi Pindah ke IKN Nusantara?
Pada Agustus 2024, sekitar 1.500 personel akan dikerahkan untuk mempersiapkan IKN sebagai tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Baru pada September 2024, dilanjutkan pemindahan ASN secara lebih masif dengan sejumlah prioritas.
"Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I-nya dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja," papar Anas.
Berdasarkan hasil penapisan, Kementerian PANRB telah menetapkan sejumlah prioritas unit kerja pada beberapa kementerian dan lembaga untuk dipindah bertahap, dengan perincian:
Untuk tahap pertama, jumlah ASN yang pindah idealnya mencapai 11.916 orang. Namun, jumlah pasti akan disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.
"Terkait dengan siapa-siapa saja pegawai ASN yang akan dipindahkan, diatur teknisnya oleh masing-masing kementerian dan lembaga yang terkait, dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai," jelas Anas.
Baca juga: Gambaran IKN 2045: Hanya 2 Juta Penduduk, Taksi Terbang, dan Angkot Listrik Tanpa Sopir
Sementara itu, berikut 38 kementerian/lembaga yang akan pindah ke IKN pada tahap pertama:
Baca juga: Daftar Pejabat ASN yang Pindah Lebih Dulu ke IKN
Anas merinci beberapa prinsip dalam pelaksanaan pemindahan pegawai ASN kementerian dan lembaga pusat ke IKN.