Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Pramuka di Indonesia, Kini Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib Sekolah

Kompas.com - 02/04/2024, 19:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembahasan mengenai Pramuka sedang ramai dibicarakan karena disebut-sebut tidak lagi wajib bagi siswa. 

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo mengatakan, dalam UU Nomor 12 Tahun 2010 menyatakan bahwa prinsip gerakan pramuka adalah sukarela.

Menurut Anindito, sejak semula, pramuka adalah kegiatan ekstrakurikuler yang sifatnya pilihan bagi murid. Tapi, sekolah harus menyediakannya. 

"UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka jelas menyatakan bahwa salah satu prinsip gerakan Pramuka adalah sukarela," tandas Anindito dikutip dari Kompas.com (1/4/2024). 

Dengan aturan ini, murid tak lagi wajib memilih pramuka sebagai ekstrakurikulernya di sekolah.

Oleh karena itu, murid diharapkan memilih ekstrakurikuler yang sesuai dengan minat dan bakatnya.

"Betul. Tapi, sekali lagi itu bukan ketentuan baru. Sejak semula memang tidak wajib bagi murid," jelas Anindito.

Lalu, bagaimana sejarah Pramuka di Indonesia?

Baca juga: Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kemenko PMK Sebut untuk Kesetaraan dengan Ekskul Lain

Sejarah Pramuka di Indonesia

Pramuka atau Praja Muda Karana adalah gerakan kepanduan di Indonesia. Gerakan Pramuka secara resmi mulai diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada 14 Agustus 1961. Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Pramuka. 

Dikutip dari Kompas.com, awal terbentuknya Pramuka di Indonesia ditandai dengan berdirinya organisasi milik Belanda bernama Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung pada 1912.

Empat tahun setelahnya, Mangkunegara VII dari Surakarta juga membentuk organisasi kepanduan pertama yang bernama Javaansche Padvinder Organisatie (JPO).

Lahirnya JPO menjadi pemicu munculnya gerakan nasional lain yang sejenis, seperti Hizbul Wahton (HW) pada 1918, Jong Java Padvinderij (1923), dan Nationale Padvinders.

Baca juga: Sejarah Pramuka Indonesia

Munculnya sejumlah gerakan pemuda tersebut membuat Belanda mulai melarang keberadaan organisasi kepanduan di luar kepemilikan mereka menggunakan istilah Padvinder.

Seiring berjalannya waktu, antara tahun 1928-1935, gerakan kepanduan Indonesia semakin marak, seperti Pandu Indonesia, Padvinders Organisatie Pasundan, Pandu Kesultanan, Sinar Pandu Kita, dan Kepanduan Rakyat Indonesia.

Kemudian untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) menyelenggarakan acara perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem (PERKINO) di Yogyakarta pada 19-23 Juli 1941.

Pramuka setelah Indonesia merdeka

Setelah Indonesia merdeka, sejumlah tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan kemudian mengadakan kongres pada 27-29 Desember 1945 di Surakarta.

Kongres ini melahirkan Pandu Rakyat Indonesia (PRI) pada 28 Desember 1945, sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang diakui pemerintah.

Akan tetapi, saat Belanda kembali datang ke Indonesia, PRI dilarang dan resmi dicabut pada 6 September 1951.

Kondisi tersebut kemudian mendorong munculnya organisasi lain, seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), dan Kepanduan Indonesia Muda (KIM).

Setelah kondisi Indonesia membaik di tahun1960, pemerintah Indonesia dan MPRS berupaya untuk memperbaiki organisasi kepramukaan di Indonesia.

Baca juga: Aturan Baru Kemendikbud Ristek Dinilai Kembalikan Pramuka pada Posisi Semula

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com