Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata KAI soal Video Masinis KA Putri Deli Usai Kereta Tabrak Truk

Kompas.com - 20/03/2024, 19:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) buka suara soal beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan masinis KA Putri Deli terluka setelah keretanya menabrak truk, Selasa (19/3/2024) pukul 20.24 WIB.

Peristiwa KA Putri Deli menabrak truk terjadi di perlintasan Pasar Bengkel, Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan video yang diunggah akun X @syam_helxxx, Rabu (20/3/2024), tampak seorang masinis yang terluka pada lutut kiri dan siku kanan dibopong oleh dua polisi khusus kereta (polsuska).

Warga yang mengetahui masinis tersebut tengah dievakuasi terlihat memadati kawasan pinggir rel, mendekat ke arah korban, sambil merekam peristiwa ini menggunakan ponsel.

"Supir truck tidak terlihat,masinis terluka," tulis pengunggah.

Baca juga: Kronologi KA Putri Deli Tabrak Truk di Sumut, Petugas KAI Jadi Korban

Respons KAI

Manager Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara Anwar Solikhin buka suara soal video masinis KA Putri Deli yang tersebar di media sosial.

Terkait hal tersebut, ia mengimbau warganet yang mendapatkan video masinis KA Putri Deli supaya tidak menyebarkan atau mengunggahnya di media sosial.

"Karena dapat mengganggu kenyamanan bersama," ujar Anwar kepada Kompas.com, Rabu.

Ia mengatakan, kecelakaan yang dialami KA Putri Deli terjadi usai sebuah truk terjebak di tengah perlintasan.

Akibat tabrakan itu menyebabkan masinis dan asisten masinis terluka.

Masinis mengalami luka robek pada bagian dagu, kening, dan kepala. Sementara asisten masinis mengalami robek pada bagian lutut sebelah kiri.

"Keduanya telah mendapatkan perawatan di RS Chevani Tebing Tinggi dan masih dalam pemantauan dokter," jelas Anwar.

Baca juga: Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

KAI akan minta ganti rugi

Lebih lanjut, Anwar menduga bahwa sopir truk melarikan diri setelah kendaraannya tertabrak KA Putri Deli.

Ia menegaskan, KAI akan melakukan langkah hukum terkait peristiwa tersebut dan menuntut ganti rugi kepada pemilik truk.

"Saat ini kami hitung jumlah kerugian materiil maupun imateriil," ungkap Anwar.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com