Selanjutnya, untuk pemohon SKCK yang BPJS Kesehatannya tidak aktif karena baru saja menyelesaikan pendidikan di universitas, yang sebelumnya merupakan anak dari peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU)), pemohon SKCK dapat mengalihkan kepesertaan JKN menjadi peserta mandiri dengan mengakses chat PANDAWA di nomor Whatsapp 08118165165
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Urus SKCK dan Layanan Publik Lain
Terakhir, apabila pemohon memiliki status BPJS Kesehatan yang tidak aktif karena saat ini akan melanjutkan pendidikan atau dalam hal ini pemohon SKCK berusia lebih dari 21-25 tahun dan masih melanjutkan pendidikan, maka yang bersangkutan masih menjadi tanggungan orang tua di Program JKN.
Untuk mengaktifkan kepesertaan JKN, pemohon SKCK dapat mengakses chat PANDAWA di nomor Whatsapp 08118165165 melalui fitur “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”.
Selanjutnya, pemohon memasukkan data serta mengunggah dokumen serta bukti keterangan kuliah atau bukti bayar uang sekolah terakhir.
Setelah itu, status kepesertaan JKN pemohon bisa langsung aktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.