Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka 250.000 Formasi CPNS di IKN, Ini Kriterianya

Kompas.com - 29/02/2024, 15:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 penempatan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (26/2/2024).

"Kami tadi dapat arahan dari Pak Presiden terkait soal rencana rekrutmen ASN fresh graduate yang jumlahnya lebih dari 200.000," kata Anas dikutip dari Kompas.com (26/2/2024).

Total formasi 250.000

Anas menyebutkan, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) untuk penempatan ke IKN akan disediakan sejumlah total 250.000-an formasi.

"Pak Presiden tadi memerintahkan ke kami untuk mengulangi lagi bahwa rekrutmen ASN yang fresh graduate ini terutama untuk pemerintah pusat semuanya untuk (pindah) di IKN," lanjut dia.

Karena ada rekrutmen fresh graduate CPNS untuk IKN, Anas meminta seluruh kementerian dan lembaga mengusulkan formasi tersebut. Nantinya, usulan itu akan dicek oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi yang ke IKN punya kompetensi yang berbeda atau kompetensinya lebih, yang totalnya 250.000-an yang nanti akan kita alokasikan untuk IKN," jelasnya. 

Anas juga mengatakan, ASN fresh graduate berpotensi ditempatkan pada 2024, 2025, atau 2026.

Baca juga: Daftar Pejabat ASN yang Pindah Lebih Dulu ke IKN


Kriteria ASN yang ditempatkan ke IKN

Lebih lanjut, Anas mengatakan pihaknya akan menyediakan formasi CPNS untuk ditempatkan ke IKN dengan kriteria tertentu.

"Nanti formasinya ini terutama untuk talenta digital, kemudian mereka yang berlatar belakang literasi digital dan administrasi seperti untuk inspektur dan lain-lain," ujarnya.

Dia menjelaskan, ASN yang pindah ke IKN harus menguasai kemampuan literasi digital, multitasking, serta menguasai substansi mengenai prinsip IKN.

ASN IKN juga diharapkan mampu menerapkan nilai BerAKHLAK yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Para ASN tersebut akan bekerja dengan pola kerja terpadu yang menerapkan fleksibilitas waktu dan lokasi. Pola kerja ini akan mendukung sistem kerja kolaboratif, berpikir cepat, dan tangkas.

Selain itu, IKN juga membutuhkan ASN yang memiliki talenta digital karena pemerintah di sana akan dijalankan dengan tata kelola Smart Government yang didukung digitalisasi.

Baca juga: Tak Dibatasi Hanya 2 Juta Jiwa, Ini Proyeksi Pertumbuhan Penduduk IKN hingga 2045

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com