Sebelumnya, Jenderal Kehormatan juga diberikan kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Mandjaitan.
Berikut perjalanan karier militer Prabowo Subianto hingga meraih kenaikan pangkat istimewa:
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem berupa hujan lebat dan angin kencang yang akan melanda sejumlah wilayah Indonesia pada Rabu (28/2/2024) hingga Kamis (29/2/2024).
Menurut BMKG, cuaca ekstrem itu terjadi karena sirkulasi siklonik yang terpantau di Australia bagian utara dan di perairan utara Maluku Utara.
Sirkulasi siklonik itu membentuk daerah konvergensi memanjang di Jawa Timur, di NTT, di Laut Banda, dan dari Samudra Pasifik timur Filipina hingga Sulawesi Utara dan pertemuan angin (konfluensi) di Laut Flores.
Berikut daftar wilayahnya:
BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 28-29 Februari 2024
Jenderal Kehormatan atau Jenderal (HOR) adalah tanda kehormatan yang disematkan kepada sosok yang dianggap mempunyai prestasi luar biasa.
Terbaru, pangkat Jenderal (HOR) diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto atas usulan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, tanda kehormatan merupakan penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi.
Pemberian penghargaan tersebut didasari atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Arti Jenderal Kehormatan yang Akan Disematkan ke Prabowo, Juga Pernah Diterima Luhut dan SBY
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.