Presiden Joko Widodo saat memasangkan tanda pangkat bintang empat untuk Prabowo Subianto saat rapat pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).(Dok. Sekretariat Presiden)
KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Acara penyematan itu dilakukan dalam rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi seperti dikutip dari Kompas.com (28/2/2024).
Jokowi beralasan, pangkat tersebut diberikan kepada Prabowo sebagai penghargaan atas baktinya kepada rakyat, bangsa, dan negara.
Kenaikan pangkat ini membuat Prabowo Subianto kini memiliki pangkat militer Jenderal TNI (HOR) bintang 4. Sebelumnya, dia diberhentikan dari ABRI dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal (Letjen) atau bintang 3.
Selain Prabowo, sejumlah TNI juga mendapatkan pangkat jenderal bintang 4, berikut ini daftarnya.
7 Fakta Kasus Santri di Kediri Tewas Dianiaya, Sempat Minta Dijemputhttps://www.kompas.com/tren/read/2024/02/28/190000965/7-fakta-kasus-santri-di-kediri-tewas-dianiaya-sempat-minta-dijemputhttps://asset.kompas.com/crops/jz6PgCDCRFSsygm5jdmhiqr0S-o=/0x0:1200x800/195x98/data/photo/2021/05/19/60a51f842fe92.jpg